Dicatut Akun Prostitusi DJ Dinar Candy Dibandrol Rp 80 Juta
Senin, 17 September 2018 06:56 WIB
Share
JAKARTA - Disc jockey (DJ) Dinar Candy melapor ke Polda Metro Jaya. Ia merasa kesal karena wajahnya terpampang dalam akun prostitusi online. Akun prostitusi itu bahkan memajang tarif Rp 80 juta untuk berkencan dengan Dinar Candy. Namanya masuk daftar artis yang melayani praktik prostitusi dalam sebuah akun Twitter @amoy_angels. "Dia bilang, ini Dinar Candy DJ yang lagi ‘naik daun’ dihargai Rp 80 juta selama lima jam. Merasa dicemarkan, DJ Dinas pun melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan Dinar bernomor LP/4832/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dia merasa nama baiknya telah dicoreng oleh akun tersebut. “Enggak-lah itu kerja rodi banget, enggak pernah kayak gitu juga," kata Dinar Candy saat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan ini. “Bahwa memang benar pada 8 September 2018 di akun media sosial tersebut berisi konten yang mengatakan bahwa pelapor adalah perempuan panggilan yang disertai dengan nama, foto, dan harga booking. Terlapor masih dalam penyelidikan," ujar Argo.- dms
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -