ADVERTISEMENT
Minggu, 16 September 2018 18:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI - Meski dinilai terlambat, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat akhirnya berencana memberikan satu unit ambulan jenazah untuk tiap kecamatan. “Untuk ambulan jenazah itu, Dinas Kesehatan, sudah mengusulkan pada tim anggaran tahun depan,” ujar Sayekti Rubiah, Humas Pemkot Bekasi, Minggu (16/09). Menurut Sayekti, pihak Dinas Kesehatan sudah mengusulkan itu, karena masih ada masyarakat yang membutuhkan mobil pengantar jenazah, “Berbeda yang ada di TPU dan instansi lain,” jelas Yekti. Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, sejauh ini di setiap puskesmas yang ada adalah ambulan untuk membawa pasien yang sakit. Ambulan itu dilengkapi dengan alat kesehatan. Bedanya dengan ambulan jenazah yaitu ada keranda mayat, serta tempat duduk untuk pengantar. “Dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), banyak masyarakat yang usul, karena cukup dibutuhkan,” kata Tanti. Menurut Tanti, jika melihat luas gerografis wilayah kecamatan, maka idealnya ambulans jenazah ada di setiap kelurahan. Karena itu, pengadaan ambulans untuk jenazah di tiap kelurahan dilakukan secara bertahap. Total jumlah kelurahan di Kota Bekasi mencapai 56. Ia mengatakan, adanya ambulans jenazah di lingkungan masyarakat dapat menekan penggunaan ambulans ilegal yang mematok biaya besar. Soalnya, pemerintah telah mengeluarkan Kartu Sehat yang menjamin biaya berobat gratis, “Berobatnya gratis, ambulannya juga harus gratis,” ujar Tanti. (saban/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT