ADVERTISEMENT

Warga Korban Gusuran Tol Becakayu Kecewa

Jumat, 7 September 2018 00:12 WIB

Share
Warga Korban Gusuran Tol Becakayu Kecewa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Warga di sekitar Pasar Gembrong, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, yang terkena dampak pembangunan Tol Bekasi Cipinang Kampung Melayu (Becakayu) kecewa. Lantaran uang ganti rugi yang atas rumahnya tidak sesuai harapan. Uang ganti rugi yang mereka terima tidak mencakup penggantian harga lahan. Melainkan hanya penggantian bangunan. Dea, 47, salah seorang warga, mengaku hanya menerima ganti rugi sebesar Rp20 juta hingga Rp30 juta. Namun uang ganti rugi itu bukan di hitung berdasarkan luas tanah, namun perbangunan. Menurut Dea, dengan ganti rugi sebesar itu ada beberapa warga yang keberatan. "Warga meminta harga permeter, bukan hanya untuk bangunan. Ini tentunya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan warga. Yaitu permintaan ganti untung. Cuma kalo saya sendiri sejujurnya ya kurang, dengan harga segitu beli rumah di Jakarta tidaklah cukup,," ungkapnya, Kamis (6/9). Hal yang sama juga disampaikan Wati, 50, yang masih keberatan dengan uang ganti rugi yang diberikan. Karena menurutnya, uang itu kurang dari yang diharapkan. "Kalo kita mah sebenarnya ya kurang, tapi kalo kita ngotot minta, emang bisa? Ya pasti tetap aja digusur. mau di pertahankan ya salah karena proyek pemerintah walau kurang ya kami terima-terima aja," keluhnya. Meski begitu, Ketua RW 02 Cipinang Besar Utara, Karmin mengatakan, bahwa di lingkungannya belum menerima mengenai ganti rugi dalam proyek Becakayu, yang nilainya baru akan keluar satu bulan ke depan. Pasalnya, saat ini baru keluar peta bidang dan Senin mendatang masih ada rapat sanggahan. "Nanti tinggal warga ada yang menerima atau ngak, baru masuk ke ganti rugi. Satu bulan lagi lah keluar," kata Karmin. Karmin menyebut, saat ini nilai ganti rugi yang sudah keluar berada di RW 03. Dimana dalam ganti rugi tersebut bernilai Rp20 juta sampai Rp32 juta, yang nilainya mencakup harga ganti rugi bangunan dan tanah. "Kayaknya bakal sama harganya juga, kalo yang depan itu dihargai Rp32 juta nah belakang Rp20 juta. Tapi belum jelas gimana, makanya nanti ada rapat," katanya. Sementara itu, Lurah Cipinang Besar Utara Sri Sundari mengatakan, bahwa tiga RW yang terdampak dalam proyek Becakayu, salah satunya sudah keluar nominal ganti ruginya. Dan untuk dua RW lain masih dalam proses mengenai nominal ganti rugi. "RW 3 itu sudah keluar ganti ruginya, RW 1 baru proses pengumuman tinggal nunggu sanggahan dari warga. Kalo RW 02 besok senin baru nunggu hasil ukur dari BPN," katanya. (ifand/ruh)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT