JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, mengungkap keprihatinannya bahwa negara belum mampu menjamin pemenuhan hak-hak anak Indonesia agar bisa berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan ruang kepada anak-anak agar bisa mengembangkan potensi diri dengan baik. "Sebagai generasi penerus bangsa, mereka harus diselamatkan dari pekerja anak, terutama dari jenis-jenis pekerjaan terburuk untuk anak," ujarnya saat orasi budaya di Jakarta, Sabtu (1/9/2018) Diakuinya, upaya penanganan anak tidak mudah dan membutuhkan sinergi lintas kementerian/ lembaga serta peran aktif masyarakat untuk menjawab tangangan penghapusan pekerja anak. Pemerintah menanggulangi masalah pekerja anak itu di antaranya Pengurangan Pekerja Anak untuk Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) terutama yang bekerja pada Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak(BPTA) dan pekerja anak yang putus sekolah dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 32 kasus trafficking atau perdagangan manusia dan eksploitasi yang dialami oleh anak-anak di Indonesia saat memasuki awal 2018. "Kami me-review tren kasus anak korban trafficking ada sebanyak 8 kasus, anak korban eksploitasi seks komersial 13 kasus, anak korban prostitusi 9 kasus dan anak korban eksploitasi ekonomi sebanyak 2 kasus," ujar Ai Maryati, komisioner KPAI di kantornya Menteng, Jakarta Pusat, antor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat. (rinaldi)
Nasional
Butuh Sinergi Lintas Kementrian untuk Hapus Pekerja Anak
Sabtu 01 Sep 2018, 16:01 WIB