ADVERTISEMENT
Senin, 27 Agustus 2018 10:39 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
DEPOK – Masih banya pengendara motor yang melanggar Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Jalan Margonda. Selama sepekan ini, ada ribuan pengendara motor kena tilang oleh anggota Satlantas Polresta Depok. Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan selama sepekan operasi yang dipimpin Kanit Turjawali Iptu Fitri sedikitnya 1.900 motor yang ditilang karena masuk jalur cepat. "Tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas masih rendah. Ini terlihat dari masih banyaknya kendaraan motor yang ditilang karena masuk ke jalur cepat di Margonda. Meski sudah terpasang larangan rambu lalu lintas, pengendara masih banyak melanggar,"ujarnya di sela pemantauan razia kendaraan bermotor di lokasi jalur cepat Jalan Margonda, Senin (27/8) siang. Pemberlakuan pelarangan motor melintas di jalur cepat Margonda, sudah lama diterapkan kerjasama dengan Dinas Perhubungan. "Setelah melakukan kajian dengan anggota Dishub terkait penerapan pemberlakuan pelarangan motor melintasi jalur cepat di Margonda adalah sebagai salah satu upaya dalam menekan angka kecelakaan,"katanya. Sementara itu Kanit Turjawali Satlantas Polresta Depok, Iptu Fitri menambahkan selain merazia motor yang masuk ke jalur cepat, petugas juga menertibkan para ojek online yang mangkal di sisi bahu jalan sepanjang Margonda. "Sebagai salah satu masuk Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), margonda bebas dari tempat parkir liar bahkan mangkal para Ojol. Selain itu kendaraan yang melawan arus juga akan kita tilang," ujar mantan Kasubnit Regident Polresta Depok ini. Menurutnya, sosialisasi pemberlakuan pelarangan jalur cepat di Margonda bagi pemotor sudah lama dilakukan baik melalui media massa dan langsung penyampaian ke pengendara motor di pusat keramaian.(angga/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT