ADVERTISEMENT

Pembangunan EBT di Sumut Sudah Semakin Mendesak

Selasa, 14 Agustus 2018 13:42 WIB

Share
Pembangunan EBT di Sumut Sudah Semakin Mendesak

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Investasi pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan seperti tenaga bayun air, dan panas bumi, merupakan kebutuhan mendesak Indonesia dan sangat bermanfaat untuk memacu investasi daerah serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Direktur Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Andiwiana menyatakan, potensi energi baru dan terbarukan di Sumatera Utara (Sumut) sangat besar. Jika dimanfaatkan dan dikelola secara optimal, bahkan bisa menjadi potensi ekonomi. Bank Indonesia, kata Andiwiana, tetap berusaha menjadi inisiator untuk terciptanya diskusi-diskusi guna menyingkronkan program-program itu. Dia optimistis, potensi energi di Sumut saat ini sangat mencukupi, bahkan berlebih. "Bahkan bisa jadi sumber ekonomi. Tetapi ya itu, kita perlu duduk bersama, berbagai pihak. Melihat bagaimana yang terbaik untuk Sumatera Utara," katanya. Disebutkannya, situasi saat ini, sumber daya yang ada belum dikelola secara optimal. Misalnya Sungai Asahan yang sebenarnya masih bisa dikembangkan. Kalau dimanfaatkan secara optimal mungkin hasilnya bisa beberapa kali lipat dari apa yang ada sekarang. Belum lagi geothermal, belum lagi sumber-sumber lain, Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), dan sebagainya. Sementara itu,   Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumewa, berharap pembangunan PLTA Batang Toru  segera berjalan bila seluruh perizinan sudah diperoleh. Sumatera Utara dinilainya salah satu daerah yang pertumbuhan listriknya terus berkembang, sehingga sangat butuh pembangkit baru. “Sumatera Utara kebutuhan listriknya naik setiap tahun 7-8 persen. Jadi PLTA ini seharusnya bisa memenuhi beban puncak untuk wilayah Sumatera bagian Utara,” kata Fabby,  Senin (12/8/2018). Dia sangat mendukung proyek ini dan mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pengerjaannya. Fabby yakin kalau setiap melakukan proyek besar, pemerintah pasti sudah memikirkan seluruh aspek pendukung, di antaranya ada kajian dampak lingkungan, studi amdal dan lainnya, termasuk status lahan yang menjadi titik pembangunan PLTA Batang Toru berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). “Kalau sudah clean and clear, berarti tidak ada masalah lagi,” tuturnya. PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) sendiri ketika Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat dan DPRD Sumut, 31 Juli 2018, memastikan sudah mendapat izin yang dibutuhkan, mulai dari izin lokasi dari Pemkab Tapanuli Selatan hingga izin prinsip penanaman modal. Dijelaskan pula kalau lokasi proyek bukan kawasan hutan melainkan bekas kebun masyarakat yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Dari izin lokasi seluas 7.200 Hektar yang diberikan untuk keperluan survey dan studi lapangan, pembangunan PLTA Batang Toru ternyata hanya memerlukan lahan seluas 122 Hektar untuk tapak bangunan dan genangan air. Berdasarkan kajian itu, PLTA Batang Toru membebaskan lahan seluas 650 Hektar dan hanya akan membuka lahan sesuai keperluan fasilitas yang dibutuhkan dengan selalu mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan.(tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT