ADVERTISEMENT

108 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Jumat, 27 Juli 2018 17:15 WIB

Share
108 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Sebanyak 108 kendaraan terjaring operasi parkir liar empat hari terakhir ini. Razia digelar petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Kepala Suku Dinas Perhubungan, Jakarta Selatan, Christianto mengatakan 108 kendaraan yang terjaring itu kena sanksi berupa pemberian BAP tilang serta penderekan. "Ada 50 kendaraan angkutan umum yang dikenakan BAP tilang, lalu 58 kendaraan roda empat dari mulai jenis pribadi hingga angkutan umum terjaring operasi penderekan yang disanksi dengan membayar retribusi penderekan Rp500 ribu," ujar Christianto, Jumat (27/7/2018). Menurutnya, penindakan ini karena ada keluhan masyarakat tentang parkir liar. Di antaranya di Jalan Kalibata Raya, Jalan Tirtayasa, Jalan Nipah di Belakang Walikota Jakarta Selatan, Jalan MT Haryono, Jalan Pangedegan, Jalan Kuningan Barat. Atas laporan itulah pihaknya bersama petugas gabungan menggelar operasi disepanjang jalan tersebut. Christianto juga menambahkan operasi ini tidak lepas sebagai upaya dari Sudin Perhubungan Jakarta Selatan untuk mensukseskan gelaran Asian Games 2018. "Kami bekerja sama dengan jajaran TNI dan kepolisian," katanya. (wandi/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT