ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Pemerintah segera mewajibkan seluruh kendaraan bermesin diesel menggunakan bauran minyak sawit sebesar 20% dalam solar atau biodiesel 20 (B20). Alasannya, pemanfaatan bahan baku lokal itu bisa mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) & menghemat devisa. "B20 sebelumnya dalam konsumsi solar hanya diwajibkan kepada kendaraan bersubsidi atau public service obligation (PSO) seperti kereta api," ujar Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (25/7). "Namun nantinya, B20 akan wajib digunakan pada kendaraan non-PSO seperti alat-alat berat di sektor pertambangan, traktor atau ekskavator, termasuk juga diperluas ke kendaraan-kendaraan pribadi,"tambahnya. Alasannya, pasokan biodiesel nonsubsidi jumlahnya lebih besar daripada yang bersubsidi dimana jumlah biodiesel nonsubsidi saat ini diproyeksi mencapai 16 juta ton. Berarti, ia menambahkan, ada penambahan demand biofuel/biodiesel hingga 3,2 juta ton per tahun. Untuk itu, katanya, pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden nomor 61 tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yang hanya mengisyaratkan kewajiban B20 kepada kendaraan PSO. “Artinya bahwa CPO (crude palm oil) ini bisa digunakan untuk energi tanpa memberikan tekanan kepadasektor pangan,” ujar ketua umum Partai Golkar itu. (rinaldi/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT