ADVERTISEMENT

Nasabah Pembakar Kantor Leasing Ditangkap

Sabtu, 21 Juli 2018 19:09 WIB

Share
Nasabah Pembakar Kantor Leasing Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MEDAN - Yos Agus Lumbanbatu (YAL), yang disangka membakar kantor leasing yang melukai empat karyawan di Jalan Ringroad, Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi, Sabtu (21/7). Tersangka YAL juga terkena luka bakar saat melarikan diri dari kantor tersebut. "Tersangka YAL ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Medan. Namun, karena mengalami luka bakar 60 persen, tersangka dirawat di RSUP H Adam Malik,”kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi. Disebutkan Yasir, tersangka ditangkap saat hendak kabur dari Kota Medan. Namun, tersangka belum diinterogasi. Sementara penyidik, masih kata Yasir, sudah memeriksa lima saksi terkait insiden pembakaran tersebut. Sedangkan empat karyawan yang mengalami luka bakar belum diambil keterangannya karena mendapat perawatan di RS Tere Margareth. Seperti diberitakan, tersangka mengamuk di kantor leasing Mandiri Tunas Finance, Jumat (20/7). Pasalnya, tersangka tak senang karena mobil pick up miliknya ditarik oleh pihak leasing. (BACA :Tak Senang Mobilnya Ditarik, Nasabah Bakar Kantor Leasing, Empat Karyawan Luka) Di dalam kantor, pelaku dan karyawan terlibat pertengkaran. Lalu, pelaku menyiram tubuh karyawan dengan bensin dan membakarnya dengan korek api gas. Tidak hanya empat karyawan yang terbakar, pelaku juga mengalami luka bakar sebelum kabur dari lokasi. Legal Retainer Mandiri Tunas Finance, Roni Damanik, membenarkan pelaku pembakaran kantor Mandiri Tunas Finance merupakan nasabah Yos Agus Lumbanbatu (YAL). Beberapa tahun lalu, YAL membeli satu unit mobil pik up Daihatsu Gran Max lewat jasa pembiayaan Mandiri Tunas Finance. “YAL menunggak angsuran selama lima bulan, sehingga Mandiri Tunas Finance terpaksa menyita mobil tersebut,”katanya. Namun, pihak leasing sempat memberi kesempatan kepada YAL untuk menyelesaikan terlebih dahulu tunggakannya apabila menginginkan kembali mobil pickupnya. “Walau sudah dua kali disurati, YAL tak kunjung membayarkan, sehingga Mandiri Tunas Finance melelang mobil pik up YAL,”tutupnya. (samosir/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT