ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
DEPOK - Sejumlah oknum pemasang spanduk atau poster liar di perbatasan Kota Depok dan kawasan Cibubur kocar kacir saat kendaraan satuan polisi pamong praja (Satpol) PP memergoki mereka. Bahkan, tiga orang pemasang diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Depok untuk dimintai keterangan. Sejumlah ruas jalan utama dan protokol di kawasan Kota Depok seperti daerah Tapos dan Cimanggis yang berbatasan dengan Cibubur, Cinere dan Limo yang berbatasan dengan Lebak Bulus Jaksel memang menjadi salah satu target penertiban operasi malam hari Satpol PP Depok, kata Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto didampingi Kasie Transmartibun setempat Kusumo. Daerah perbatasan memang rawan pemasangan spanduk, poster maupun baleho liar atau tanpa izin resmi sehingga mereka seenaknya memasang spanduk maupun poster yang kebanyakan melintang di tengah badan jalan serta pinggir pagar jalan yang menambah kesan kumuh serta semrawut lingkungan sekitar. Ditambahkan Kusumo, dari tiga orang yang diamankan dikenakan sidang tipiring memiliki alamat di Bekasi, Bogor dan Tangerang dengan 20 spanduk maupun poster siap pasangan disita. “Kurun waktu dua bulan ini ada sembilan orang yang diamankan dan pelaku KTP nya telah ditahan untuk disidang tipiring,” imbuhnya . Sedangkan spanduk maupun poster liar yang dibersihkan dari sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Depok kurun waktu dua bulan belakangan mencapai lebih dari 250 spanduk sebagian ebsar tidak ada izin sama sekali dan sangat menganggu kenyamanan maupun menambah kesan kumuh wajah Kota Depok, ujarnya. (anton/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT