ADVERTISEMENT

Lagi Kapolri Bicara Soal Polisi Aniaya Wanita Terduga Pengutil

Senin, 16 Juli 2018 17:12 WIB

Share
Lagi Kapolri Bicara Soal Polisi Aniaya Wanita Terduga Pengutil

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Terkait pemecatan polisi berpangkat AKBP di Polda Bangka Belitung (Babel) lantaran diduga melakukan kekerasan terhadap pengutil di minimarket Kota Pangkal Pinang menjadi viral di video, menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian pelaku bagian dari jaringan kelompok pengutil. "Sudah lama tau saya soal kelompok pengutil ini. Modus mereka masuk di mini market ambil susu, baju diduga ini sama tapi kalau bukan saya minta maaf. Namun, hasil dari keterangan petugas diduga dari bagian jaringan," ujarnya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Senin (16/7/2018). Jenderal Tito menjelaskan video kekerasan terhadap pelaku wanita yang sempat viral di dunia maya sebetulnya tidak seperti yang ada. Pasalnya, perwira berpangkat AKBP itu merupakan pemilik mini market. Diduga ada tujuh orang masuk dan melakukan pencurian di dalam mini market. "Masih kita telusuri polisi berpangkat AKBP tersebut bisa membuat mini market (uangnya), apa dari pribadi atau keluargannya. Informasinya juga sering kehilangan, ada empat orang melarikan dork tapi tiga lagi tidak sempat,"katanya. Lantaran ketiga tersangka ngutil tidak mau mengaku atas perbuatan yang telah dilakukan, akhirnya polisi tersebut melakukan kekerasan yaitu dengan menendang pelaku. "Waktu ditanya, jawabannya ga tau - ga tau dan memohon maaf akhirnya emosi, ditendang kan itu ada CCTV juga saksi," paparnya. Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan ada beberapa kesalahan dari polisi yang melakukan kekerasan tersebut yaitu pertama, orang yang sudah menyerah tidak boleh dilakukan kekerasan. "Hilangkan budaya arogansi dan jangan sok-sok petugas kita melakukan dengan cara sewenang-wenang, diartikan itu kan udaya kekerasan eksesif tidak melakukan apa-apa kenapa ditendang,"paparnya. Kepada oknum polisi yang berbuat salah tersebut, pihaknya telah memberikan tindakan tegas berupa pencopotan pangkat. "Yang bersangkutan sudah kita tindak tegas dengan mencopot jabatannya. Dan kini non job (tanpa jabatan). Kita masih menunggu hingga saampai akhir pemeriksaan selesai apakah ada melanggar kode etik atau tidak,"tambahnya. (Angga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT