ADVERTISEMENT

Begini Cara Polisi Telusuri Dugaan Korupsi Rehab Sekolah di Jakarta

Sabtu, 14 Juli 2018 11:50 WIB

Share
Begini Cara Polisi Telusuri Dugaan Korupsi Rehab Sekolah di Jakarta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Secara bertahap polisi mulai memanggil beberapa pihak yang berkaitan langsung dengan dengan penyelenggaraan proyek rehabilitasi sejumlah sekolah di Jakarta yang diindikasikan bermasalah. Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih melakukan penyidikan sebelum melangkah ke tingkat penyelidikan. Proyek senilai Rp191 miliar itu diduga di mark up dalam pelaksanaannya. Indikasi itu ditemukan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta dan dilaporkan kepada polisi. Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengaku belum dapat menghitung potensi kerugian dari korupsi tersebut. "Itu ahli yang akan menhitung bahwa bener konstruksinya," katanya kepada wartawan, Sabtu (14/7/2018). (Baca : Polisi Panggil Kasudin, Kepala Sekolah dan Pelaksana Proyek) Adi menjelaskan untuk mendalami indikasi korupsi, polisi akan melihat kesesuaian antara anggaran dengan bangunan fisik dalam rencana kerja rehab sekolah. Penyidik, imbuhnya, juga akan melihat pelaksanaan pengawasan terhadap proyek yang dianggarkan pada APBD 2017 itu. "Ini kembalinya ke panitia pengadaan, gitu kan. Yang mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melakukan rehab sekolah. Kemudian ada anggarannya, kemudian kita lihat fisiknya. Apakah fisiknya sesuai dengan rencana kerja, konsultan pengawasnya bekerja atau tidak. Kemudian dari pekerjaan konstruksi," terangnya. Untuk itu, Mantan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu akan meminta keterangan atau klarifikasi  berbagai pihak baik dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah hingga pelaksana proyek sebagai pemenang lelang. "Karena kan gini usulan itu dimasukan, biaya rehab itu pasti melalui unit kerja, unit kerja ini adalah unit kerja di masing-masing sudin. Itu dimasukkan dalam usulan kerja kemudian ditindaklanjti proses di dalam RAPBD. Kemudian diuji oleh tim anggaran. Kebutuhannya diperlukan, kemudian dimasukkan ke dalam mata anggaran," pungkas Adi. Proyek rehabilitasi berat 119 sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA bermasalah dan diduga terjadi tindak pidana korupsi. Rehab tersebut dianggarkan di setiap masing-masing Suku Dinas Pendidikan. (ikbal/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT