ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
DEPOK - Anggota Jaguar Polresta Depok mencokok enam pemuda sedang nongkrong karena diduga pesta narkoba di Jalan Kenanga, (depan Gereja GKI), Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (13/7) dinihari. Petugas menyita barang bukti satu ampel berisi ganja kering. Katim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus mengatakan saat mendapatkan laporan warga ada pemuda nongkrong di pinggir jalan menganggu penghuni sekitar. Anggota mencoba melakukan patroli ke wilayah tersebut dan hasilnya mengamankan enam pemuda tengah teler. "Dari keenam pemuda yang diamankan dua diantaranya tengah mabuk. Setelah itu didapatkan amplop putih berisi diduga daun ganja kering rencana siap dipakai beramai-ramai,"ujarnya. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Iptu Winam memerintahkan tim untuk membawa keenam pemuda tersebut untuk diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Depok. Wakasat Narkoba Polresta Depok AKP Darminto menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan dari keenam pemuda yang diserahkan oleh Tim Jaguar, satu orang ditahan diduga kuat sebagai pemilik ganja yang didapatkan dari lokasi kejadian. "Pelaku S,25, kita tahan lantaran kedapatan yang membawa ganja dengan barang bukti satu ampel atau seharga Rp. 150 ribu. Rencana tadinya ganja akan digunakan untuk ramai-ramai,"imbuhnya. "Penyelidikan sementara pelaku dugaan hanya sebagai pemakai saja bukan pengedar. Atas perbuatannga pelaku dikenakan Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman diatas 10 tahun." (Angga/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT