ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG - Sabu seberat 58 Kg untuk disuplay ke Jakarta ternyata dikemas dengan bungkusan teh asal Cina warna putih hijau dengan bacaan Gwanyung . Hal ini terungkap saat kasus itu diekspos Kapolda Lampung Irjen Suntana, di lokasi penangkapan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Jum'at (13/7/2018) pukul 14.00 WIB. Seluruh sabu merupakan milik Abdul Gofur dengan memperalat sopir R. Ardiansyah dan Tri Widodo mengirimnya ke Jakarta dengan janji kepada tersangka diberikan hadiah uang Rp. 300 juta setelah sampai di Jakarta. "Untuk mengelabui petugas, tersangka menggunakan mobil pribadi secara bertahap pengirimannya. Pada tahap pertama 48 kilogram lalu sorenya kembali lagi 10 kilogram jadi total 58 kiligram sabu. Sabu dikemas pakai kemasan teh," ujar Kapolda. Sebelumnya diberitakan kembali 10 paket diamankan meski disimpan di ban serep mobil Kijang B- 2660- PFH yang dikendaraai Rudi (22) warga Riau, Rabu (11/7/2018) petang. Penangkapan ini dari pengembangan pengungkapan sabu sebelumnya yakni penyitaan 48 paket sabu yang dikemas dengan lakban lalu dimasukkan ke 4 tas ransel. Sabu seberat 48 kilogram itu diangkut mobil Kijang Innova silver BM - 1034 -QC yang dikemas di tas ransel dan disimpan di bagasi mobil. (Koesma/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT