ADVERTISEMENT
Kamis, 12 Juli 2018 15:31 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengaku tidak mengetahui secara persis proyek rehabilitasi sekolah yang berujung masalah. Sopan mengatakan proyek rehabilitasi sekolah dilaksanakan pada tingkat Suku Dinas Pendidikan masing-masing wilayah. "Saya enggak tahu itu, apa ya, pelaksananya kan di Suku Dinas. Jadi kalau saya menjelaskan nanti saya salah," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018). (Baca: Polisi: Mantan Kadisdik DKI Diklarifikasi, Bukan Diperiksa) Sopan menerangkan, selain menjadi pelaksana proyek, Sudin Pendidikan juga menjadi pengusul rehabilitasi sekolah di wilayahnya masing-masing setelah mendapatkan usulan dari pihak sekolah. "Sebagai pengguna anggaran ( Kadisdik DKI). Kan di dalam PA, bawahnya ada KPA dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Sudin," terangnya yang didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati. (Baca: Usai Digarap Penyidik Polda Metro Jaya, Mantan Kadisdik DKI Bungkam) Diketahui proyek rehabilitasi berat 119 sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA di Jakarta bermasalah dan diduga terjadi tindak pidana korupsi. Rehab tersebut dianggarkan di setiap masing-masing Suku Dinas Pendidikan. Proyek itu bernilai Rp191 miliar yang dianggarkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada APBD 2017. (ikbal/ys)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT