ADVERTISEMENT

Empat Kali Masuk Penjara, Ditangkap Lagi, "Kapok Ah Engga Lagi!"

Rabu, 11 Juli 2018 17:49 WIB

Share
Empat Kali Masuk Penjara, Ditangkap Lagi,

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI -Mantan begal motor beralih menjadi pengedar narkoba. Tersangka KU alias U, 31 merupakan residivis curanmor tiga kali masuk penjara dan satu kasus narkoba narkoba. Rupanya KU tidak kapok dan kembali ditangkap Satuan Narkoba Polrestro Bekasi usai pengembangan kasus peredaran narkoba jenis sabu di Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kepada petugas, pelaku KU mengaku mendapatkan barang tersebut dari tahanan LP Cipinang. "Saya dapat dari LP Cipinang. Jadi pesan lewat telepon. Nanti ada yang kasih kabar barannya di simpan di mana. Sekarang kapok ga lagi, " ujar KU saat ditanyai pada gelar perkara di Mapolrestro Bekasi Rabu (11/7). Bukan hanya itu saja tersangka KU juga kedapatan menyimpan satu pucuk senjata api jenis Revolver rakitan di lemari bajunya rumahnya di Tarumajaya. Ketika digerebek di rumahnya, KU sempat melawan petugas dengan mengumpet di atas plafon rumahnya lalu petugas melakukan tindakan tegas dengan menembaknya di kaki sebelah kanan. Kepada polisi KU beralasan membawa senjata api untuk berjaga saat transaksi. sitinjakmantan begal saat ditanyai.. (lina) Kasat Narkoba Polrestro Bekasi AKBP Arlon Sitinjak mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat ada tersangka WA Alias D, 27 sering memperjualbelikan narkotika jenis sabu di Perumahan Victoria Grand Residence Tarumajaya Kab Bekasi Jawa Barat. "Pada tanggal 23 Juni 2018 sekitar jam 23.00 WIB, di Depan Pos Security Perumahan Victoria Grand Residence polisi menangkap W, 27 yang ketika itu ada bersama dengan AS Alias T, 32. Saat digeledah dari tersangka WA Alias D didapati barang bukt sabui. Penggeledahan dirumah W didapat peluru kaliber 38 mm katanya senjatanya digadai ke KU senilai Rp1, 5 juta dan senjata tersebut milik EGI yang masih DPO. KU ditangkap tiga hari kemudian, " kata Arlon Sitinjak. Barang bukti yang disita dua bungkus plastik klip bening di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan bruto : 0,57 gram dari kantong celana sebelah kanan dan satu bungkus bekas rokok di dalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan bruto keseluruhan 11,48 gram yang masing-masing dibungkus plastik klip bening dari tanah yang berjarak 3 meter dari posisi. (lina/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT