ADVERTISEMENT

Nunggak Cicilan Motor, Anak Disandera Debt Collector

Sabtu, 7 Juli 2018 11:04 WIB

Share
Nunggak Cicilan Motor, Anak Disandera <em>Debt Collector</em>

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta barat, menjadi korban pnyanderaan oleh sejumlah penagih hutang (debt collector), Jumat (6/7/2018). Rica disandera gara-gara orang tuanya karena menunggak cicilan motor selama satu bulan Kapolsek Palmerah Kompol Aryono mengatakan siswi tersebut dicegat saat dalam perjalanan menuju sekolahnya, tepatnya di Jalan Brigjend Katamso, sekitar pukul 13:00 oleh empat orang debt collector. Ia kemudian dibawa ke kantor  Mega Finance di Jalan Srengseng Raya No. 33 Rt 004 Rw 003 Kembangan Jakarta Barat bersama motor Honda Beat bernomor polisi B 4803 BEC yang dikendarainya. Motor tersebut adalah motor yang menunggak cicilannya. "Setelah membawa anak tersebut, debt colector menghubungi ibunya bahwa anaknya ada di tempat tersebut," ujarnya kepada poskotanew.com, Sabtu (7/7/2018). Mendengar anaknya disandera, ibu korban panik dan langsung melapor ke Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Polsek Palmerah langsung meindaklanjuti laporan tersebut. Dipimpin langsung Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono langsung menuju lokasi setelah mengecek lokasi setelah melacak posisi korban melalui handphone. "Sambil nangis-nangis ibu itu melapor. kita lacak lokasi korban melalu HP yang dibawa ternyata benar dia ada di sana. kami langsung menuju ke sana," terangnya. "Sesampainya di TKP anak tersebut ada di kantor Mega Finance beserta Sepeda motornya. Pihak security ditanya Kapolsek Palmerah tentang keberadaan 4 orang debt Collector yang membawa anak tersebut namun dijawab oleh security sudah pergi meninggalkan Kantor Mega Finance," terangnya. Nunggak motor2Kapolsek Palmerah Kompol Aryono saat pembebasan sandera. (ist) Kompol Aryono kemudian membebaskan anak tersebut dari sandera dan mengamankan sembilan orang untuk dimintai keterangan. "Kita membawa pegawai dan Kepala Cabang Kantor Mega Finance ke Polsek Palmerah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," pumgkasnya. (ikbal/mb)      

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT