ADVERTISEMENT
Kamis, 5 Juli 2018 18:49 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA -Jajaran TNI AL yang berpatroli dengan KRI Pulau Rusa-726 menggagalkan kapal kargo bermuatan 3 ton (340 karung) bawang merah di Perairan Utara Pulau Rangsang, Rabu (4/7). Penangkapan itu berlangsung saat dilaksanakan patroli di kawasan itu. Menurut Komandan KRI Pulau Rusa-726 Mayor Laut (P) Fitriana C. Ardi, S.E., saat itu sedang dilakukan patroli di sekitar Perairan Utara Pulau Rangsang. Pada saat bersamaan patroli mendeteksi adanya kapal kargo bermanuver hingga mencurigakan. “KRI Pulau Rusa-726 melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid). Setelah dihentikan maka dilaksanakan Pemeriksaan dan Penggeledahan,” katanya, Kamis (5/7). Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal bernama KM. Fitri GT 6 dengan 3 ABK tersebut, ternyata tidak memiliki dokumen. Dokumen kapal juga tidak sesuai, nakhoda tidak memiliki surat kecakapan, kapal tidak memiliki radio dan alat navigasi, serta membawa muatan illegal bawang merah dari Malaysia. “Atas dugaan kesalahan dan pelanggaran tersebut, kapal dikawal KRI Pulau Rusa-726 menuju Pangkalan terdekat di Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.(us)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT