ADVERTISEMENT

Teman Begal yang Tewas Saat Dilawan Korbannya Sudah Keluar dari Tahanan

Kamis, 5 Juli 2018 16:03 WIB

Share
Teman Begal yang Tewas Saat Dilawan Korbannya Sudah Keluar dari Tahanan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI -Masih ingat dengan kasus begal yang tewas karena dilawan korbannya, di Jembatan Summarecon Bekasi, Jawa Barat. Belum lama ini Kepolisian Metro Bekasi Kota telah membebaskan Indra Yulianto, tersangka pembegalan terhadap Muhammad Irfan Bahri dan Rafiki yang terjadi di Fly Over Summarecon, Bekasi Utara. Dari informasi yang dihimpun, Indra sudah terlihat beraktifitas di lingkungan rumahnya, bahkan ia sempat datang untuk melakukan pencoblosan Pilkada Jawa Barat di TPS sekitar rumahnya. Warga Perumahan Taman Wisma Asri Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi ini Indra kerap keluar keluyuran dan mondar mandir di sekitar lokasi. Hal itu diperkuat oleh keterangan tetanggnya berinisial KJ, menurut dia, yang bersangkutan sudah keluar sejak sepekan lalu. "Udah di rumah dia , malem kalau keluar di sekitaran blok sini aja," kata salah satu warga berinisial KJ di Taman Wisma Asri, Kamis, 5 Juli 2018, sambil menunjukan foto Indra sat pencoblosan melalui ponselnya. KJ mengetahui kasus hukum yang dilakukan oleh Indra, Indra merupakan tersangka begal terhadap dua remaja asal Madura bernama Irfan dan Rafiki di Fly Over Summarecon Bekasi beberapa waktu lalu dan sempat menyita perhatian masyarakat. "Iya yang kasus kemarin ramai, yang temenya Indra meninggal saya liat di tv, tapi udah keluar kok dia (Indra)," katanya. Indra dan Aric Saifulah merupakan tersangka pembegalan terhadap Irfan dan Rafiki yang terjadi Fly Over Summarecon Bekasi, Rabu, 23 Mei 2018 dini hari. Dalam kejadian itu korban melawan hingga pelaku Aric tewas. Kejadian berawal saat Irfan seorang santri asal Madura dan Rafiki nongkrong untuk berfoto selfi di Fly Over Summarecon Bekasi, datang dua pelaku Indra dan Aric meminta handphone kedua korban. Kedua pelaku membawa senjata tajam jenis celurit, Rafiki menyerahkan handphonenya sementara M Irfan seorang guru bela diri melawan kedua pelaku hingga senjata tajam pelaku bisa dikuasi oleh Irfan. Irfan kemudian mengayunkan celuritnya kepada dua pelaku dan mengenai leher dan dada pelaku, kedua pelaku melarikan diri ke RS, namun nyawa Aric tidak tertolong. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan Indra tersangka pembegalan dibebaskan karena masa tahanannya telah habis. "Mungkin kemaren sempat kembali karena sebelumnya ditahan dengan LP Polsek dan sudah habis masa penahanannya," kata Indarto. Saat ini Indra Yulianto yang merupakan tersangka pembegalan bersama rekanya yang tewas bernama Aric Saifullah telah kembali ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota. "Tapi kemarin atau hari ini sudah dilakukan penahanan kembali dengan menggunakan LP yang lain," tandasnya. (saban/b).

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT