ADVERTISEMENT

Dua Hari Operasi Wilayah, 39 Pelaku Jambret dan Begal Ditangkap

Kamis, 5 Juli 2018 15:41 WIB

Share
Dua Hari Operasi Wilayah, 39 Pelaku Jambret dan Begal Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Tindak kejahatan jalanan kembali marak usai Lebaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Padahal Kapolda Metro Jaya usai Lebaran mengklaim tindak kriminal dalam selama pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya menurun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya  Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan sebenarnya tingkat tindak kriminal menurun dalam enam bulan terakhir. Namun menurutnya karena ramai pemberitaan kasus jambret dan begal akhir-akhir ini, maka terlihat tingkat kejahatan seakan kembali meningkat
"Kalau kita hitung turun sejak 6 bulan terakhir. Cuma karena mungkin terfokus dengan satu kasus aja ya, makanya dari Polda Metro Jaya kita buat operasi kewilayahan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).
Argo menerangkan dalam dua hari sejak operasi kewilayahan digelar pada Selasa (3/7/2018), Polda Metro Jaya telah mengungkap 57 kasus dengan 39 tersangka berhasil diamankan. 39 Tersangka tersebut diamankan tindak kejahatan jambret dan pencurian kendaraan bermotor.
"Dua hari ini kita sudah melakukan penangkapan ada 57 kasus yang sudah kita lakukan penangkapan, dari 57 kasus itu yang dilakukan penahanan 39 tersangka. 39 Itu melakukan jambret, melakukan curanmor, kemudiam melakukam ada menggunakan sajam yang masuk operasi," terangnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menandaskan polisi tengah mendalami pemeriksaan terhadap tersangka terkait kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. "Masih dalam pendalaman aja ya, karena berbagai macam kelompok itu banyak sekali ya. Kita sedang data," pungkas Argo. (ikbal/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT