Kriminal

Bapak Aniaya Anak Tirinya di Depan Ibu Kandungnya

Selasa 03 Jul 2018, 19:04 WIB

DEPOK - Pelaku RD, 28, bapak tiri yang menganiaya anak perempuannya selalu di depan isterinya. Sang isteri juga tidak berani membantu karena biasanya pelaku lebih marah lagi. "Pelaku sering memukul korban setiap di rumah dan selalu disaksikan ibunya sendiri Mirna Wati setiap pelaku pulang narik lantaran kesal selalu menangis korban,"ujarnya. Sehari-hari pelaku kerja serabutan juga sopir angkot ini, dari pengakuan hanya menyentil korban untuk meminta berhenti menangis. Namun melihat dari luka lebam dalam di wajah korban seperti dipukul.  "Kalau disentil tidak seperti itu lukanya. Ini wajahnya lebam dalam seperti habis dipukul,"katanya. "Barang bukti petugas hasil visum korban dan keterangan saksi. Selain itu untuk mempertangggung jawabkan perbuatan pelaku RD dikenakan Pasal 80 UU No.35 KUHP tentang perlindungan anak dikenakan ancaman pidana sekitar 15 tahun penjara." (Angga/us)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor