ADVERTISEMENT

Dolar AS Menguat Tarif Pesawat Bakal Meroket

Sabtu, 30 Juni 2018 02:15 WIB

Share
Dolar AS Menguat Tarif Pesawat Bakal Meroket

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pemerintah akan mengkaji kembali tarif pesawat udara, menyusul menguatnya dolar AS terhadap rupiah. Saat ini kurs mata uang Negara Paman Sam ini sudah menembus level Rp14.410/dolar AS. “Perubahan tarif batas atas dan bawah akan dilakukan,” kata Menhub Budi Karya Sumadi, Jumat (29/6/2018). Namun, pihaknya akan mempelajari, karena saat ini nilai tukar dolar AS masih berfluktuasi. Sehingga kalau dilakukan sekarang, hasilnya tidak sempurna. Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Udara berencana menaikkan tarif batas atas pesawat, jika harga avtur serta naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga 10 persen. "Kalau nilai dolar AS naik sampai 10 persen, tarif pesawat baru dinaikan,” kata Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Maria Kristi Endah Murni. Sejak tiga minggu lalu, ia mengungkap kenaikan kurs dolar AS sudah mencapai 6,67 persen. Masih dibawah 10 persen. Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menegaskan terpuruknya nilai tukar rupiah tak bisa menyalahkan kondisi eksternal. “Jangan salahkan kondisi eksternal,” katanya. Memang, ia mengakui kondisi global mempengaruhi nilai tukar rupiah. Namun jika fundamental ekonomi di dalam negeri kuat, pihaknya optimistis rupiah bisa bertahan melawan keperkasaan dolar AS. “Sejumlah mata uang negara lain yang juga melemah tak bisa dijadikan alasan Indonesia harus bernasib sama,” tandas Taufik. Ia meminta pemerintah dan Bank Indonesia (BI) siaga menghadapi terpuruknya rupiah ini. Jangan menganggap ini sesuatu yang normal atau hanya berlangsung secara musiman. Menurutnya, BI harus intervensi dan segera memberi kepastian mengenaik kebijakan suku bunga pasar yang baru. Saat ini pasar menunggu kebijakan dari BI. Taufik mendesak pemerintah dan BI fokus memperkuat fundamental ekonomi di dalam negeri. Sehingga muncul kepercayaan stakeholder dan investor. “Dengan ada kepercayaan dari investor, outflow dana juga dapat diredam. Selain itu, terpuruknya nilai tukar rupiah ini akan berdampak beban pembayaran utang. Ini harus diwaspadai," tegasnya. (dwi/rizal/bi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT