Inggris Ajak Indonesia Kerjasama Pencegahan Perdagangan Manusia
Rabu, 27 Juni 2018 12:27 WIB
Share
JAKARTA – Indonesia diajak Inggris kerjasama pencegahan human trafficking atau perdagangan manusia, yang menyertai pengiriman tenaga kerja asal Indonesia (TKI). Tawaran kerjasama itu sejalan dengan agenda Pemerintah Indonesia memperkuat tenaga kerja berkualitas melalui vokasi sesuai kompetensi yang dibutuhkan penerima kerja. "Kita menyambut baik kerjasama ini dan segera ditindaklanjuti untuk tahapan dan proses implementasinya, yang akan ditempuh ke depannya," ujar Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, saat dihubungi wartawan di Jakarta,  Rabu (27/6/2018). Kesepahaman itu, katanya, disepakati seusai bertemu dengan Duta Besar Inggris untuk Republik Indonesia, HE Mr Moazzam Malik, yang mengunjungi Kemenaker sehari sebelumnya. Regulasi dan berbagai kebijakan dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan bukti komitmen Indonesia. Seperti diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 88 tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Pemberantasan TPPO 2002 – 2007, dengan gugus tugas sesuai amanat Pasal 58 (ayat 3) UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Disusul Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan TPPO 2015 - 2019. Data Bareskrim Polri pada 2012 - 2015 mencatat 861 kasus TPPO, dimana lebih 70 persen korbannya adalah perempuan dan anak. (rinaldi/tri)  
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -