ADVERTISEMENT

Pemkot Depok Bantu Rp 50 Juta untuk Pengobatan Bocah Dilempar Batu

Kamis, 21 Juni 2018 00:40 WIB

Share
Pemkot Depok Bantu Rp 50 Juta untuk Pengobatan Bocah Dilempar Batu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Pemerintah Kota Depok berkoordinasi dengan Polresta Depok berencana akan membebaskan biaya administrasi rumah sakit, Raffa Ismail Fahrezi,9, korban pelemparan batu di Jalan Ir. Juanda, Kota Depok, Jawa Baray. Berdasarkan data yang dihimpun Pos Kota, Pemkot Depok dengan Polresta Depok telah melakukan langkah koordinasi untuk melunasi seluruh biaya pengobatan Raffa sekitar Rp 50 juta. Bantuan diperoleh langsung atas instruksi Walikota Depok Idris Abdul Shomad. "Memang betul, ini sudah instruksi Bapak Walikota langsung. Seluruh biaya akan ditanggung Pemkot Depok. Termasuk kepulangannya nanti dari kita juga akan disediakan ambulan Pemkot," ujar Kadis Kominfo Pemkot Depok, Sidik Mulyono , Rabu (20/6). Dana yang didapatkan untuk membantu Raffa, menurut Sidik dari hibah Dinas Kesehatan Pemkot Depok."InsyaAllah Pak Walikota juga akan menjenguk Raffa," katanya. Sebelumnya diberitakan, Raffa bocah kelas 3 SD yang mengalami nasib malang menjadi korban pelemparan batu di Jalan Juanda, Depok pada Jumat malam, 15 Juni 2018. Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan Polresta Depok. (Angga/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT