ADVERTISEMENT
Senin, 18 Juni 2018 10:25 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG – Pemuda 22 tahun digelandang ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi yang menggeledah rumahnya menyita sejumlah barang curian mulai dari spion, sepeda sampai ayam dan ikan koi. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, mengatakan tersangka zaid digiring ke kantor polisi pada Minggu (17/6/2018). Bersamanya diamankan pula angkot putih yang dipakai untuk beraksi, velg mobil, dua ban luar dan seekor ayam kampung. Velg mobil itu milik Rheza, warga Kacang Timur, Pondok Aren. Ia kaget ketika melihat kendaraan yang diparkirnya di lahan kosong dekat rumah tak lengkap lagi karena ban belakangnya hilang. Ia pun mencari ban belakang mobilnya. Tak jauh dari tempat itu, dilihatnya ada kerumunan massa yang baru saja menangkap Zaid. Massa juga mengamankan angkot tersangka yang di dalamnya berisi dua ban luar, seekor ayam jago, jok mobil bagian supir serta ban berikut velg milik Rheza. “Selain itu, ada pula tas samping berisi uang Rp13.179. 600,” katanya, Senin (18/6/2018). Melihat ban yang dicari ada di angkot tersangka, Rheza pun melapor polisi. Massa yang geram berupaya mendatangi rumah pelaku yang tak jauh dari tempat itu. Mencegah hal tak diinginkan, polisi yang datang untuk cek lokasi pencurian juga bergerak ke rumah tersangka. Atas izin ibunda Zaid, kamar tersangka pun digeledah. Sejumlah barang curian kemudian disita. Mulai dari tiga ekor ayam, tiga ekor burung dara, sepeda, dua tape mobil, dua spion mobil, mesin las, dua dongkrak, velg mobil dan ban, pengeras suara, aneka kunci bengkel hingga tujuh ekor ikan koi termasuk empat ekor ikan mati yang disembunyikan dalam ember di kamar mandi. “Kami masih menyelidiki kasus ini,” ujar AKP Alexander. (yp)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT