ADVERTISEMENT
Senin, 18 Juni 2018 16:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG - Tidak terima sering diolok-olok punya motor butut, Herwanto (24) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran,Lampung membunuh tetangganya saat tidur pulas di kamarnya di Desa Karangrejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, pada Jum'at (15/6/2018) dini hari. Damiyati (35) wanita warga Desa Karangrejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran ditemukan orang tuanya tewas di kamar dengan luka sayatan senjata tajam di lehernya. Pelaku ditangkap pada Senin (18/6/2018) di rumahnya setelah dilakukan olah TKP dan pelaku mengakui kalau sudah membunuh korban karena sakit diolok olok hanya bisa beli motor butut. [caption id="attachment_549253" align="alignnone" width="700"]Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wajyudi[/caption] Kepolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi menjelaskan tersangka Herwanto dijerat pasal 338 KUHP jo 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. "Tersangka mengakui membunuh korban karena sakit hati sering diolok olok. Tersangka masuk lewat pintu belakang yang lupa dikunci orang tua korban lalu pelaku ke kamar korban membunuh dengan parang," ungkap Kapolres. Korban pertama kali ditemukan orang tuanya yang mau membangunkan untuk salat namun saat masuk ke m kamar dilihatnya Dimyati sudah bersimbah darah di atas tempat tidur. (Koesma/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT