ADVERTISEMENT
Jumat, 8 Juni 2018 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG- Berharap anak masuk Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Jakarta, malah ketipu Rp 150 juta. Namun oleh Polres Tangerang Selatan tersangka penipu ditangkap di rumah istri keduanya yang dinikahi secara siri. Bahkan menurut tersangka Syafullah als Arif (40) uang hasil penipuan itu digunakan untuk bayar utang dan biaya nikah. Tidak itu saja, ternyata tersangka yang tinggal di Mekarsari, Cimanggis, Depok, Jawa Barat ini ternyata residivis dalam kasus yang sama. Imformasi yang diperoleh peristiwa itu bermula ketika Rosa Fitri dihubungi oleh temannya menginformasikan bahwa ada jalur khusus masuk Fakultas Kedokteran UIN. Rosa dan Tine lalu menghubungi dan bertemu dengan tersangka Arif pada 15 Mei 2018 di Rumah Makan Ayam Bakar Situ Gintung, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Kepada korban, tersangka Atif mengaku karyawan UIN sehingga percaya dan menyerahkan uang Rp 150 juta. Kepada korban, Arif mengaku uang itu akan diserahkan ke Dekan Fakultas Kedokteran UIN Namun saat dicek ke UIN, ternyata tersangka bukan karyawan UIN . Akhirnya korban melapor ke Polres Tangsel. Berdasarkan keterangan dari korban dan saksi-saksi kemudian tim melakukan penyelidikan. Kemudian didapat informasi keberadaan tersangka berada di Bogor. Lalu tim bergerak dan menangkap Jumat 8 Juni 2018 dan selanjutnya dibawa ke Polres Tangsel untuk proses lebih lanjut. (*/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT