ADVERTISEMENT

Kapolda dan Ulama Banten Duduk di Buldoser Gilas 13.000-an Botol Miras

Kamis, 7 Juni 2018 11:26 WIB

Share
Kapolda dan Ulama Banten Duduk di Buldoser Gilas 13.000-an Botol Miras

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG – Kepolisian Daerah Banten memusnahkan belasan ribu botol serta puluhan jeriken berisi minuman keras (miras) di Markas Polda Banten. Dari atas kendaraan penghancur, Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, bersama ulama Abuya Muhtadi Cidahu dari Kabupaten Pandeglang dan pejabat Kejati Banten, Mahmud, turut mengahancurkan barang haram tersebut. Kapolda Banten menjelaskan, sekitar 13.528 botol miras berbagai merek serta 54 jeriken ciu dimusnahkan hari ini oleh pihak kepolisian. Pemusnahan ini merupakan upaya Polda Banten untuk memerangi penyakit masyarakat karena miras salah satu penyebab sumber kejahatan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. "Belasan ribu botol miras ini merupakan hasil Operasi Pekat Kalimaya 2018  dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan sepanjang bulan Ramadhan terhadap tempat-tempat yang diduga adanya peredaran miras ilegal dan oplosan  di wilayah hukum Polda Banten," ujar jenderal bintang satu kepada wartawan usai pemusnahan, Kamis (7/6/2018). (BacaRibuan Botol Miras Dimusnahkan Aparat Gabungan di Monas) "Kita tahu beberapa waktu lalu ada korban jiwa akibat miras oplosan. Kami tidak ingin di kota yang terkenal dengan sebutan seribu kiyai dan sejuta santri ini banyak peredaran miras. Kami akan tekan terus peredarannya," kata Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (BacaDua Rumah Produksi Miras Oplosan Digerebek Polres Serang) Ia pun menuturkan, pemusnahan barang bukti miras ini sudah melalui proses pengadilan yang diperkuat dengan petikan putusan Pengadilan Negeri Serang dan Rangkasbitung. "Pemusnahan barang bukti ini sudah melalui proses pengadilan," kata mantan ajudan Presiden Joko Widodo. (BacaPolda Jaga Objek Vital dan Pusat Keramaian di Banten) Ia menambahkan, sebagaimana diketahui, dampak miras sendiri bisa mengakibatkan munculnya sejumlah persoalan seperti perkelahian, keributan, serta kejahatan lainnya. "Karena itu kami mengimbau agar masyarakat menjauhi minuman-minuman itu," imbuhnya. (haryono/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT