ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Selama dua pekan, ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita dari pedagang liar. Selain itu juga disita puluhan senjata tajam yang dijaring polisi jajaran Polres Metro Jakpus. Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan di Taman Monas, Gambir, Rabu (6/6). Miras yang dimusnahkan itu sekitar 4.000 botol yang disita petugas dari tiap wilayah langsung digilas traktor, sedangkan puluhan senjata tajam yang disita juga diperlihatkan. "Selama dua pekan razia ada 278 orang yang tertangkap, 9 orang terpaksa diproses karena memilik senjata tajam dan pistol mainan," papar Kapolres Kombes Roma Hutajulu bersama Dandim 0501 Kol TNI Edwin, dalam keterangan pers. Masih menurut Kombes Roma Hutajulu, terjaringnya mereka disaat petugas tiga pilar terdiri dari Polisi, TNI dan Satppl PP, ketika itu melalukan operasi Cipkon (Cipta Kondisi) dan Pekat (Penyakit Masyarakat) di tempat kerawanan. Dari delapan kecamatan petugas berhasil mengamankan barang bukti berikut warga yang menjual miras dan memiliki sajam serta pistol mainan berikut pemalak dan pelaku tawuran. Oleh petugas dari Polsek, mereka yang terjaring itu segera diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Sekitar pukul 14:00, ada 4.000, botol miras berbagai merek kemudian dimusnahkan aparat gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP. "Kami menginginkan agar wilayah jajaran Ibu Kota khususnya di Jakarta Pusat steril dari pelaku kejahatan maupun aksi lainnya seperti tawuran dan aksi Sahur On The Road (SOTR) yang jelas dilarang," ujar Kombes Roma dalam pemusnahan Miras. (silaen/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT