ADVERTISEMENT

Mabes Polri Belum Tahu Kabar Kasus Habib Rizieq di-SP3

Rabu, 6 Juni 2018 15:55 WIB

Share
Mabes Polri Belum Tahu Kabar Kasus Habib Rizieq di-SP3

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku belum mengetahui informasi perihal penghentian kasus chat mesum yang diduga melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Setyo mengatakan belum ada laporan dari Polda Metro Jaya bahwa sudah mengeluarkan  Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  "Saya belum tahu. Tanya Polda Metro Jaya atau nanti tanya Pak Kabareskrim," ujarnya saat dikonfirmasi di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Rabu (6/6/2017). Dia menambahkan sepengetahuannya, penyidikan kasus yang menghebohkan itu masih berjalan hingga saat ini. Namun Setyo mengaku tidak mengetahui persis sejauh mana kasus yang di tangani Polda Metro Jaya itu bergulir.  "Proses penyidikan masih berjalan. Tapi saya gak tahu sampai mana," imbuhnya. Sebelumnya beredar kabar kasus chat porno antara Rizieq dan Firza Husein dihentikan polisi. Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera mengaku mendengar kabar kasus kliennya telah dihentikan. Dia pun menuntut agar polisi menjelaskan kepada masyarakat status hukum Rizieq. Diketahui, dalam kasus tersebut, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka. Namanya pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak pernah pulang ke tanah air sejak melaksanakan ibadah umroh. (ikbal/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT