JAKARTA- Setelah diperiksa beberapa jam di Polres Purbalingga, akhirnya Bupati Purbalingga Tasdi dibawa penyidik Komisi Pembarantasan Korupsi ke Jakarta, Senin malam. Selain Tasdi, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, beberapa pihak yang terlibat juga dibawa ke Jakarta dan kini dalam persiapan. Seperti diberitakan sebelumnya, politisi PDI Perjuangan itu ditangkap bersama bersama kepala unit layanan pengadaan (ULP) Purbalingga, satu orang pihak swasta dan ajudan bupati , Senin karena diduga terlibat suap proyek. KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk uang yang jumlahnya cukup besar. "Jumlahnya masih dalam proses perhitungan tim. Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu diduga terkait dengan proyek yang ada di Purbalingga," kata Febri. Sesuai UU, KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan semua yang diamankan di Pendopo Kabupaten Purbalingga. Untuj itu, Tasdi akan diperiksa di gedung KPK, Jakarta. " Setelah kita periksa baru kita simpulkan status hukum masing-masing yang diamankan," sambung Febri. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya menerapkan sanksi tegas atas pelanggaran hukum yang dilakukan pengurus dan kadernya. PDIP juga tidak memberikan pembelaan hukum kepada Tasdi yang sudah menjabat sebagai ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga sejak tahun 2005 tersebut. "Kita lakukan pemecatan seketika dan tidak lagi jadi anggota PDIP dan tidak diberikan advokasi," ujar Hasto. (b)

KPK Bawa Bupati Purbalingga ke Jakarta
Selasa 05 Jun 2018, 00:12 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Dapat Perlakuan Rasis Pasca Laga Malut United vs Persib, Sayuri Bersaudara Layangkan Somasi
04 Mei 2025, 11:08 WIB

Borneo FC Bertekad Maksimalkan Peluang untuk Geser Persija di Papan Klasemen
04 Mei 2025, 11:03 WIB

Ini Pinjol Legal yang Sudah Berubah Menjadi Ilegal, Simak Informasinya!
04 Mei 2025, 11:03 WIB

Waspada! Pinjol 2025 Pakai Tim Audit Screening Data untuk Nasabah Gagal Bayar
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal! Cek Dampak dan Cara Menghindarinya di Sini
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Daftar Pinjol Legal Bisa Cairkan Uang dengan Proses Mudah dan Cepat, Cek Rekomendasinya
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Jangan Takut Chat Lama Hilang, Begini Cara Ganti Nomor WhatsApp dengan Mudah!
04 Mei 2025, 10:58 WIB

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp500.000 Langsung dari Aplikasi ke Dompet Elektronik
04 Mei 2025, 10:50 WIB

Waspada Pinjol Ilegal, Ini 3 Tips agar Tidak Terjebak
04 Mei 2025, 10:49 WIB

Siapa Priscilla Jamail? Profil Lengkap Vokalis Goodnight Electric yang Dikabarkan Dekat dengan Iqbaal Ramadhan
04 Mei 2025, 10:47 WIB

Kode Redeem FF 4 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
04 Mei 2025, 10:43 WIB

Bakal Absen Bela Timnas Indonesia, Maarten Paes Bocorkan Kekuatan China
04 Mei 2025, 10:41 WIB

Galbay Pinjol Legal, Apakah Data Pribadi Masih Aman?
04 Mei 2025, 10:35 WIB

Mimpinya Terkabul, Ini Dia 6 Shio yang Impiannya Akan Terwujud di Bulan Mei 2025
04 Mei 2025, 10:33 WIB

NIK e-KTP Anda Terverifikasi oleh Kemensos? Ada Saldo Dana Bansos Rp500.000 dari Susulan PKH, Cek Sekarang
04 Mei 2025, 10:31 WIB
.webp)
PT Taspen Siapkan Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS pada Juni 2025, Prioritas untuk yang Sudah Autentikasi, Ini Rincian Besaran Nominalnya
04 Mei 2025, 10:30 WIB

Kapan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025 Cair?
04 Mei 2025, 10:30 WIB
