ADVERTISEMENT

Ganjar Pranowo dan Aziz Syamsuddin Absen dari Panggilan KPK

Selasa, 5 Juni 2018 11:59 WIB

Share
Ganjar Pranowo dan Aziz Syamsuddin Absen dari Panggilan KPK

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Ganjar Pranowo dan Aziz Syamsuddin dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , terkait penyidikan korupsi e-KTP atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Ganjar yang juga calon Gubernur Jawa Tengah dan anggota DPR Aziz Syamsuddin, sebelumnya telah menyurati KPK perihal ketidakhadirannya tersebut. “Satu hari sebelum pemeriksaan hari ini, KPK menerima surat dari Aziz Syamsuddin dan Ganjar Pranowo yang menyampaikan informasi tidak bisa datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi,” tandasnya di Gedung KPK, Selasa (5/6/2018). Seharusnya, kedua pejabat ini dijadwalkan bersama sejumlah anggota DPR RI lainnya akan diperiksa sebagai saksi terkait terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka terkait kasus korupsi e-KTP. “Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus e-KTP untuk tersangka IHP dan MOM,” kata Febri Sejumlah saksi yang dipanggil tersebut ialah Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno, tersangka kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP Markus Nari, terpidana kasus keterangan bohong dalam sidang e-KTP Miryam S Haryani, Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Politikus Golkar Aziz Syamsuddin, Politikus Golkar Chaeruman Harahap. Febri melanjutkan, para saksi tersebut dibutuhkan keteranganya untuk mengkonfirmasi dugaan aliran dana e-KTP kepada sejumlah pihak. “Beberapa fakta persidangan tentang penyerahan uang terkait e-KTP pun menjadi salah satu poin yang diperhatikan,” paparnya.  (Cw6/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT