ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA –Satu dari tiga orang yang ditangkap Tim Densus 88 di Kampus Universitas Negeri Riau (Unri) telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial MNZ (33). Pria yang beralamat di Lubuk Sakat, Perhentian Raha, Kampar Riau itu punya kemampuan merakit bom triacetone triperoxide (TATP) atau yang lebih dikenal sebagai bahan peledak Mother of satan. (Baca: Incar Gedung DPR, 3 Perakit Bom Diringkus di Kampus ini) Kadiv Humas menambahkan, pria ini juga diketahui rajin membagikan ilmu cara pembuatan bom. "Dia men-share cara pembuatan bom di link group telegram," ucapnya. Sedangkan dua orang lainnya yang ditangkap masih didalami dan masih berstatus sebagai saksi. Mereka adalah RB alias D (34) yang ditangkap di Desa Kampar kec Kumbang Kab Kampar dan OS alias K (32) yang ditangkap di kawasan kampus Universitas Riau. Dari penangkapan ini, Tim Desnsus 88 menyita sejumlah barang bukti diantaranya tiga bom yang siap ledak, serbuk bahan peladak, busur panah dengan anak panahnya dan sejumlah barang bukti lainnya.(us)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT