ADVERTISEMENT

Bahagianya Pensiunan Bakal Menerima THR dan Gaji ke-13

Jumat, 25 Mei 2018 06:01 WIB

Share
Bahagianya Pensiunan Bakal Menerima THR dan Gaji ke-13

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA- Kalangan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyambut gembira dengan rencana pemerintah yang akan memberikan THR dan gaji ke-13. Namun mereka berharap kebijakan tersebut dapat berkelanjutan setiap tahun. "Saya berterima kasih dan bersyukur atas perhatian pemerintah dengan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan. Artinya ada perhatian dari pemerintah untuk meringankan beban pensiunan supaya dapat memenuhi kebutuhan puasa dan Lebaran," kata H. Baharuddin, 64, pensiunan PNS Pemprov DKI Jakarta kepada Pos Kota, Kamis (24/5/2018). [caption id="attachment_544477" align="alignnone" width="700"]bahaH. Baharuddin, 64, pensiunan PNS. (Rachmi)[/caption] Mantan Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Koperasi dan Perdagangan Pemkot Jakarta Pusat ini bangga atas kepedulian pemerintah terhadap pensiunan PNS, TNI dan Polri. Hal ini sebagai wujud nyata pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat khususnya terhadap purna bakti dalam kelangsungan hidup. Karena tidak semua pensiunan memiliki harta kekayaan yang berkecukupan. Namun sebagian ada juga yang kurang mampu dan membutuhkan sentuhan bantuan. "Bagi pensiunan yang tidak mampu, uang pensiun bulanan yang diterima tentu tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari di masa tuanya," kata Baharuddin yang juga Ketua PMI Jakbar sejak 2016. [caption id="attachment_544478" align="alignnone" width="700"]pensiunan. H. Dadang Dasuki,68, pensiunan PNS. (Rachmi)[/caption] Hanya saja Baharuddin menegaskan hendaknya kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut diikuti dengan sikap tegas pemerintah dalam menstabilkan harga-harga. Mengingat harga sembako kian selangit dan tidak terjangkau masyarakat khususnya kaum wong cilik. Hal senada diungkapkan H. Dadang Dasuki,68, pensiunan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Jakarta Selatan pada 2006. "Saya mengapresiasi perhatian pemerintah dengan THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS, TNI dan Polri selain untuk yang masih aktif. Tapi hendaknya kebijakan ini bisa berkelanjutan setiap tahun," ungkap Dadang yang juga Ketua PMI Jakarta Selatan. Menurut Dadang, pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut paling tidak dapat meringankan bebas para pensiunan. Serta membawa kebahagiaan tersendiri bagi keluarga. [caption id="attachment_544479" align="alignnone" width="700"]H.Iskandar Achyar, 66, pensiunan PNS. (Rachmi)H.Iskandar Achyar, 66, pensiunan PNS. (Rachmi)[/caption] H. Iskandar Achyar, 66, pensiunan PNS Pemprov DKI Jakarta mengaku bahagia dengan rencana pemerintah yang akan mencairkan THR dan gaji ke-13 pada awal Juni untuk PNS, TNI dan Polri yang aktif maupun yang sudah purna tugas. "Alhamdulillah kami para pensiunan masih diperhatikan pemerintah. Semoga saja kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS, TNI dan Polri dapat menjadi tradisi setiap tahun agar kami bisa menikmatinya," pungkas mantan Kabag Kesmas Pemko Jakarta Barat pada 2008 dan kini aktif di MUI Jakbar dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jakbar. (Rachmi/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT