ADVERTISEMENT

Palak Pedagang dan Sopir Truk, 83 Bandit Diciduk

Minggu, 20 Mei 2018 19:22 WIB

Share
Palak Pedagang dan Sopir Truk, 83 Bandit Diciduk

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

  JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Utara menggulung puluhan bandit jalanan yang kerap meresahkan pengemudi termasuk sopir truk. Dari 83 pelaku yang diamankan, 13 di antaranya langsung ditahan, Minggu (20/5/2018). Keluhan masyarakat terutama sopir truk akhirnya terjawab. Mereka kerap menjadi korban aksi pemalakan yang dilakukan oleh warga Jakarta Utara ini. Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Febriansyah menerangkan, pihaknya menggelar operasi Sikat Jaya untuk menciduk para pelaku. Menurut Febri, para pelaku dikategorikan perlu dibina dan ditahan. "Penahanan kita lakukan kepada pelaku yang bawa sajam saat beraksi. Mereka memalak sopir truk dan pedagang yang jualan di sekitar pasar. Itu kami habiskan," kata Febri, di Polres Jakarta Utara, kemarin. Polres Jakut akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk penanganan pelaku yang perlu dibina. Namun selesai proses pembinaan, aparat Polres harus dilibatkan terlebih dahulu. "70 orang akan dibina oleh pihak Dinsos. Jika sudah selesai dibina dan akan keluar, Dinsos harus dapat rekomendasi dari kami untuk mengeluarkan mereka," tegas Febri. Terkait video yang viral di media sosial, Febri menangaku jajarannya sudah menangkap para pelaku. Dari lima tersangka, telah didapatkan dua tersangka yang akan didalami lebih lanjut. Meski begitu, ia mengaku tidak ada aktor intelektual dari setiap aksi mereka. "Uangnya buat makan, tapi kami tidak menemukan aktor intelektual atau siapa yang koordinir," katanya. Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Jakut memiliki tim gabungan yang terdiri dari beberapa fungsi. Satgas Anti Pungli dijelaskan Febri terdiri dari Sabraha, Reskrim, Propam dan Sat Intelejen. Setiap personel Polsek juga ditarik untuk membantu tugas Satgas. (yahya/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT