Komunitas

DPR: Rekomendasi 200 Mubaligh dari Pemerintah Banyak Keganjilan

Sabtu 19 Mei 2018, 15:14 WIB

JAKARTA - Kementerian Agama tidak semestinya mengeluarkan rekomendasi 200 nama penceramah (mubaligh) yang dinilai layak untuk berceramah di Indonesia. Ada banyak keganjilan dalam rekomendasi tersebut. Selain jumlah yang sangat sedikit dibanding jumlah penduduk muslim Indonesia, tiga indikator penentunya pun masih potensial dipertanyakan. "Misalnya, indikator pertama adalah memiliki kompetensi tinggi kepada ajaran agama Islam. Yang menguji ini siapa? Apakah ada seleksinya? Jangan sampai ada yang mengatakan bahwa ada ulama yang ilmunya jauh lebih tinggi dari Pak Lukman Hakim Saifuddin, Menag kita, tetapi namanya tidak masuk dalam daftar itu," kata Wakil Sekjen DPP PAN Saleh Partaonan Daulay, Sabtu (19/5/2018) Indikator kedua tentang pengalaman dan indikator ketiga tentang komitmen kebangsaan dinilai sangat relatif. Apakah orang yang sering ceramah sudah dianggap berpengalaman sekaligus memiliki komitmen kebangsaan? Apa tolok-ukur untuk menentukan seseorang memiliki komitmen kebangsaan? Ini perlu penjelasan lebih lanjut dari kementerian agama. Selain itu, Rekomendasi terhadap 200 nama muballigh itu dinilai hanya sekedar menarik perhatian saja. Sementara, target dan sasaran dari dikeluarkannya rekomendasi itu tidak jelas. Bahkan sepintas terlihat hanya sekedar mengambil perhatian di tengah dinamika sosial kebangsaan yang ada saat ini. "Rekomendasi ini pun dipastikan tidak efektif. Apalagi, Kemenag mengatakan bahwa jumlahnya masih bisa bertambah dan masyarakat masih tetap boleh memilih penceramah yang diminati di luar yang ada di dalam daftar. Lalu kalau demikian, lanjutnya,, rekomendasi itu untuk apa? Sekali lagi, tidak jelas. Malah pada titik tertentu, bisa mendegradasi peran da’i-da’i yang banyak bertugas di pelosok tanah air. “Padahal, mereka bertugas dengan ikhlas walau tidak masuk dalam daftar rekomendasi itu," katanya. Saleh menilai, Kementerian Agama dinilai berlebihan karena merekomendasikan nama-nama penceramah yang mereka nilai layak. Walau dengan cara yang agak samar, keuarnya rekomendasi ini dapat dikatakan sebagai intervensi pemerintah kepada wilayah private. Pemerintah di negara demokrasi tidak semestinya melakukan hal itu. "Tugas pemerintah adalah menyiapkan kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain,” ujar Saleh. Kalau yang berkaitan dengan keyakinan keagamaan, sudah semestinya dikembalikan kepada masyarakat itu sendiri. “Pemerintah hanya bertugas menyiapkan fasiltas seperti rumah ibadah dan regulasi yang mengatur hubungan antar dan intra umat beragama," katanya. (rizal/win)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor