ADVERTISEMENT
Senin, 14 Mei 2018 12:22 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan sejumlah tokoh masyarakat mendesak DPR RI dan pemerintah menyelesaikan pembahasan RUU Terorisme untuk secepatnya dijadikan undang-undang. "Akar masalah terjadinya aksi bom di Surabaya, menurut hemat kami tidak lepas dari UU Teroris. UU yang ada sudah tidak akomodatif," ujar Ketua Umum Peradi Dr.Juniver Girsang SH, MH dalam keterangan tertulis, Senin (14/5-2018) (Baca: Polisi: Kabar Tas Mencurigakan di Gereja Santa Anna Duren Sawit Hoax) Ditegaskan saat ini di parlemen sedang di bahas revisi yang memberi kewenangan lebih luas kepada aparat untuk mencegah, menindak dan merehabiltasi korban. Namun sudah 2 tahun lebih pembahasannya tidak tuntas dan tidak Jelas apa alasannya. Sementara korban teroris semakin banyak. "Kami para advokat dan tokoh masyarakat segera membuat aksi dan menyampaikan pernyataan sikap kepada DPR dalam waktu yang sesingkat-singkatnya segera menyelasaikan UU Teroris dan atau kami meminta kepada bapak President mengeluarkan PERPU," ujarnya. Para Advokat, tegas Juniver tidak ingin bangsa ini luluh lantak hanya karena kelambatan negara bertindak dan bersikap. "Kami mau bangsa ini ada kedamaian, bangsa ini tetap bersatu dan NKRI harga mati," ujarnya. (Baca: Masuk Mapolres Serang, Tamu Digeledah dan Wajib Tinggalkan KTP) Menurutnya pertistiwa di Surabaya merupakan aksi sangat masif/sistematis. Teroris telah membuat bangsa dan negara tidak aman dan nyaman. "Perbuatan yang keji dan tidak berprikemanusiaan," ujarnya. Menurutnya pihak aparat keamanan saat ini memang sangat sulit mengambil sikap dan tindakan untuk menghentikan gerakan/tindakan para teroris sejak awal dikarenakan UU Teroris yang ada tidak akomodatif.(timyadi/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT