ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah mengenal mantan Sekretaris Daerah Riau Zaini Ismail yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Prasetyo juga mengaku tidak pernah berurusan terkait pemerintahan di Riau. Hal ini disampaikan menanggapi kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya. “Saya tidak pernah kenal si pelapor dan tak pernah ada urusan dengan Riau,” kata Prasetyo kepada wartawan, Senin (7/5/2018). Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengaku heran dengan tudingan Zaini terlebih menyangkut jabatan di Provinsi Riau. Dia menilai Zaini hanya ingin mencari perhatian publik lewat laporannya. “Saya anggap ini orang yang cari perhatian, karena bagaimanapun saya ini Ketua DPRD, bisa jadi dia mau dompleng tenar. Saya nggak ngerti dari mana tudingan penggelapan tersebut. Intinya saya tidak pernah kenal dengan orang ini,” tandas Prasetyo seraya menyebut sudah menunjuk kuasa hukum. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Prasetyo dilaporkan Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Zaini Ismail atas dugaan tindak penipuan. Laporan terhadap politisi PDI Perjuangan itu dilakukan pada 30 April 2018 dengan nomor laporan LP/2369/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum melalui kuasa hukum Zaini, William Albert Zai. William menjelaskan kliennya telah memberikan uang kepada Prasetyo sebesar Rp3.250.000.000 pada tahun 2014. Menurutnya, Zaini yang saat itu masih menjabat Sekda Riau dijanjikan bantuan agar menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. (ikbal/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT