ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Anggota Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya batal melakukan pemeriksaan terhadap dokter Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat. Setelah beberapa saat berada di ruang scurity untuk menanyakan kamera Closed Circuit Television (CCTV), anggota Subdit Jatanras diperbolehkan masuk ke Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk bertemu perwakilan dari RS Tarakan. Namun, pertemuan tersebut tidak berlangsung lama. Sekitar lima belas menit anggota polisi langsung keluar. Dari informasi yang diperoleh, pihak RS Tarakan enggan memberikan keterangan hari ini lantaran bukan jam kerja. Untuk itu, polisi memberikan surat panggilan terhadap dokter yang menangani Mahesa. Bocah 13 tahun itu diduga tewas akibat terinjak-injak oleh sejumlah orang saat ikut antri sembako di Monumen Nasional (Monas) beberapa waktu lalu. Dalam surat panggilan itu ada dua dokter yang dipanggil untuk memberikan keterangan pada Senin (7/5/2018). "Ada dua dokter (dipanggil), mereka yang menangani," kata salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya di RS Tarakan, Sabtu (5/5/2018) malam. Sementara dari pihak RS Tarakan juga tidak mau memberikan keterangan kepada awak media. Usai penyidik keluar, beberapa scurity meminta awak media meninggal rumah sakit. (Yendhi/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT