ADVERTISEMENT

Hasil Diagnosa, Kompol Fahrizal Penembak Adik Ipar Alami Gangguan Jiwa

Sabtu, 5 Mei 2018 22:17 WIB

Share
Hasil Diagnosa, Kompol Fahrizal Penembak Adik Ipar Alami Gangguan Jiwa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MEDAN  – Pihak Ditreskrimum Polda Sumut masih menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan Kompol Fahrizal terhadap Jumingan, adik iparnya, (4/4) lalu. Namun, hasil diagnosa dokter, bahwa mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengalami gangguan jiwa berat. Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu Kombes Pol Andi Rian mengaku belum mengetahui motif pembunuhan tersebut. Tapi, penyidikan kasus ini akan terus bergulir hingga ke pengadilan sebagai proses hukum. “Kita lakukan sebagai komitmen adanya kepastian hukum dalam kasus ini. Baik kepastian hukum bagi Kompol Fahrizal maupun bagi kepentingan umum. Guna mendukung proses penyidikan kasus ini, pihak kepolisian juga sudah membantarkan Kompol Fahrizal ke Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem," kata Andi Rian, Sabtu (5/5). Hasil observasi yang sudah dilakukan selama empat belas hari, pihak penyidik sudah menerima hasil diagnosa dari penyakit yang diderita Kompol Fahrizal. “Hasil diagnosa yang dilakukan tim rumah sakit jiwa Prof. Dr. M. Ildrem, disimpulkan bahwa Kompol Fahrizal menderita gangguan jiwa berat yang didiagnosa sebagai Skizofrenia Paranoid,"ungkap Andi. Kesimpulan pihak rumah sakit pun ternyata sesuai dengan pengakuan pihak keluarga Kompol Fahrizal.  Pada tahun 2014 lalu, Kompol Fahrizal juga sempat mengalami kondisi seperti yang dihadapinya saat ini. Perilaku yang dimunculkan pun sama seperti ciri-ciri fisik yang kini terjadi pada Kompol Fahrizal. “Saat itu Fahrizal diharuskan meminum obat selama enam bulan untuk memulihkan kondisinya,” ujar Andi Rian. Meski secara medis Kompol Fahrizal secara psikis sangat tidak baik, namun proses hukum terhadapnya dipastikan akan berjalan. Seperti diberitakan Kompol Fahrizal,41, Rabu (4/4) malam, datang ditemani istrinya ke rumah ibunya di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Tiba-tiba pelaku menembak Jumingan, adik iparnya. Korban tewas di tempat. Namun, sebelum menembak mati Jumingan, pelaku terlebih dahulu menodongkan senjata apinya ke arah ibunya. (samosir/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT