Kriminal

Untuk Penipuan, SPBU di Ciputat Ini Ada Remote Kontrol Jarak 25 Meter

Jumat 04 Mei 2018, 21:22 WIB

TANGSEL – SPBU no. 34-15408, Jalan Raya Merpati, Ciputat, diduga bermasasalah. Polisi telah membongkar SPBU ini. Terkait hal tersebut, Jajaran Kementerian Perdagangan dan UPT Kemetrologian Kota Tangsel langsung mengecek dan memeriksa empat mesin SPBU. “Kami menemukan sebuah mesin alat pengontrol yang dipergunakan melalui remote kontrol dengan jarak sekitar 25 meter dari ruangan manajemen,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Penyelidikan Direktorat Kemetrologian Kota Tangfsel, Nona Martin didampingi Kepala UPT Metrologi Tangsel, Kusnan, Jumat (4/5). Alat itu ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan dan uji tera terhadap empat alat mesin penyaluran bahan bakar yang ada di SPBU tersebut ternyata ada kesalahan sekitar 0,5 persen atau lebih sedikit dari yang telah ditentukan dalam aturan mesin yang normal. Alat atau mesin yang ada di dalam empat mesin penyaluran bahan bakar dikontrol menggunakan alat atau remote kontrol jarak jauh dari kantor manajemen SPBU setempat. Menurut dia, modus pencurian bahan bakar yang menguntungkan pemilik SPBU dilakukan melalui remote kontrol dari kantor manajemen sehingga BBM yang dibeli masyarakat secara otomiatis akan berkurang antara lain jika BBM yang dibeli 20 liter akan berkurang sekitar 800 milimeter. “Konsumen sama sekali tidak tahu kalau BBM yang dibeli tidak sesuai yang diinginkan karena ada alat atau mesin yang disembunyikan di dalam kotak mesin penyalur BBM,” tuturnya. BERLANGSUNG TIGA TAHUN Ditambahkan, Kepala UPT Metrologi Tangsel, Kusnan, kecurangan pengelola SPBU terhadap konsumen yang membeli tidak dilakukan secara acak tapi seluruh konsumen yang membeli terkena pengurangan BBM yang dibeli karena dikurangi menggunakan alat kontrol dari kantor manejeman. “Pihaknya akan melakukan uji tera ke semua SPBU yang ada di Kota Tangsel agar kasus ini tidak terulang dan memperketat pengawasan di lapangan,” tuturnya. Sebelumnya, jajaran Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berhasil membongkar kasus penipuan yang dilakukan SPBU no. 34-15408, Jl. Raya Merpati, Ciputat yang diperkirakan telah berlangsung selama 3 tahun lebih dan pengelola meraup keuntungan sekitar Rp 1,97 miliar karena setiap bulan pengelola SPBU tersebut mengantongi keuntungan sebesar Rp 54,9 juta dari penjualan BBM. Jajaran Direktorat Reserse Khusus  Polda Metro Jaya berhasil meringkus dan menahan Direktur SPBU, AIS, manajer operasional AR, manjer pengawas DT, kepala pengawas TR dan pengawasa SPBU MS, H dan T ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan kecurangan dengan cara memasang alat kontrol di empat mesin yang ada. (anton/win)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor