ADVERTISEMENT

Novanto: Biarlah Saya Sendiri yang Didzolimi

Jumat, 4 Mei 2018 15:01 WIB

Share
Novanto: Biarlah Saya Sendiri yang Didzolimi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dari Rutan KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat (4/5/2018). Novanto dibawa ke Lapas Sukamiskin sekira pukul 13.30. Sebelum masuk ke mobil tahanan, Novanto mengaku dirinya didzolimi dalam kasus korupsi proyek e-KTP. “Tentu bagi siapa-siapa yang mendzolimi saya, saya mohon dihentikan dan biarlah saya sendiri yang didzolimi,” ucapnya. (Baca: Suami Dipindah, Istri Setya Novanto Menunggu di Lapas Sukamiskin)   Tak hanya itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar juga mengatakan sebagai orang yang mengaku didzolimi, ia berharap dapat dimaafkan. Ia juga mengucapkan kata maaf untuk terakhir kalinya. “Dan siapa yang mendzolimi tentu akan dibalas Allah SWT, baik di dunia maupun di akhirat. Sekali lagi saya mohon maaf, saya mohon pamit,” ucapnya. Novanto divonis hukuman 15 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Ia juga harus membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp5 miliar yang telah diberikan kepada penyidik KPK. (cw6/yp)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT