ADVERTISEMENT

Napi yang Kabur Usai Melukai Polisi, Akhirnya Ditangkap

Jumat, 4 Mei 2018 16:37 WIB

Share
Napi yang Kabur Usai Melukai Polisi, Akhirnya Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Hengky Sutejo,43, kembali meringkuk di balik jeruji penjara. Terpidana kasus narkoba ini kembali dibekuk petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Penangkapan Hengky atas kerjasama apik dengan pihak kepolisian di sejumlah wilayah. Baik di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Toto Roedyanto menerangkan, Hengky terjerat kasus narkoba. "Karena penangkapan dilakukan oleh Polda Sulsel, kami diberi info bahwa terpidana yang kabur mempunyai data dan ciri-ciri yang mirip dengan daftar buron. Nama Hengky kemudian muncul dan sama dengan data buron yang ada pada kami," ujar Toto, kemarin Jumat (4/5). Hengky diciduk Kamis (3/5/2018) di Lapas Narkotika kelas IIA Sungguminasa Sulawesi Selatan. Eksekusi terhadap Hengky dalam rangka melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor :1404/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Utr tanggal 20 Januari 2016 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. "Hengky Sutejo selanjutnya akan mendekam dalam penjara selama 20 tahun," ucap Toto. Nyatanya, saat kabur dua tahun silam, Hengky tidak sendiri. Ia bersama empat temanya melukai petugas kepolisian yang sedang berjaga. Selasa (2/12/2015) silam mereka berhasil melarikan diri. Mereka adalah Darman ,24, Desi Sagita,31, Hengky Sutejo alias Aldi ,40, dan Rio Reynaldo ,21 Saat itu, sebelum kendaraan masuk Rutan Cipinang, Brigadir Erry W, anggota Polres Jakarta Utara, dikejutkan dengan teriakan adanya tahanan pingsan. Bermaksud menolong, polisi itu malah disiram air cabai oleh tahanan bernama Nurhasan ,30. Tak cuma itu, tahanan itu juga menggigit tangan polisi untuk merampas senjata api. Menahan perih, polisi mempertahankan senjata api-nya. Ia juga berteriak hingga warga datang mengamankan Nurhasan. Namun, empat tahanan lainnya sudah kabur. Dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Timur terungkap, Nurhasan mendapat air cabai dalam botol minuman instan dari tahanan Hengky yang kini buron. Hengky minta istrinya membuatkan air cabe dan diserahkan saat membesuk suami di ruang tunggu PN Jakarta Utara.(Yahya/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT