Semboyan Jokowi 'Kerja, Kerja, Kerja' Disalahkan oleh Fahri Hamzah
Selasa, 1 Mei 2018 17:08 WIB
Share
JAKARTA – Fahri Hamzah menyebut, semboyan "kerja, kerja, kerja" yang digaungkan pemerintahan Presiden Jokowi dinilai sebagai kesalahan besar. Sebab, semboyan tersebut mengajak kepada seluruh warga negara untuk berhenti berpikir. Hal itu  disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat berorasi dihadapan ribuan buruh dari atas mobil komando, di depan pintu gerbang Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/4). "Yang salah dari pemerintahan Jokowi adalah karena hilangnya pikiran. Karena kita diajak berhenti berpikir, dengan semboyan kerja, kerja, kerja, ternyata itu artinya tidak berpikir lagi," kata Fahri. Meski demikian, kata Fahri, DPR terus berupaya bekerja meskipun di bawah tekanan dan dalam sistem politik yang teraniaya, karena presiden dianggap tidak mengerti konsepsi politik. Alhasil, kata Fahri, DPR berhasil mengesahkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia setelah sembilan kali mengalami penundaan. "Kenapa kita ngotot memperjuangkan UU itu, karena seharusnya pekerja Indonesia di manapun mereka berada, mereka adalah yang paling berhak mendapatkan perlindungan," kata Fahri. "Karena kehadiran mereka adalah tulang punggung dan batang tubuh bangsa ini sehingga tetap berdiri mendongkakkan kepala di hadapan bangsa-bangsa lainya," tegasnya. Kata Fahri, dengan adanya UU tersebut, maka seluruh warga negara Indonesia telah memutuskan untuk menerima dan mengikuti protokol-protokol perlindungan termasuk protokol perlindungan HAM. "Sekarang kita katakan kepada seluruh dunia bahwa warga negara Indonesia, serta yang bekerja di seluruh dunia harus mendapatkan perlindungan maksimal," kata Fahri. "Platformnya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia adalah tujuan kita bernegara," tegasnya. Selain Fahri, turut hadir dalam orasi tersebut adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon, politisi Senior PAN Amien Rais, dan Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf. (win)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -