ADVERTISEMENT
Minggu, 29 April 2018 22:39 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG – Pencurian sepeda motor tidak hanya dilakukan pelaku di tempat kos, halaman rumah, tempat parkiran ataupun di jalan. Kejahatan ini juga dilakukan remaja 17 tahun di halaman rumah orang yang menggelar hajatan pernikahan di Pardasuka, Pringsewu, Minggu (29/4/2018). Remaja pengangguran tersebut, datang ke tempat hajatan bukan sebagai panitia ataupun undangan. Ia memanfaatkan kelengahan orang untuk mengambil kesempatan mencuri sepeda motor Honda Grand B 6645 SU milik Tarmo, lelaki 61 tahun yang datang kondangan. Pencurian baru diketahui saat pria 61 tahun itu selesai kondangan. Saat akan pulang, ia bingung mendapati sepeda motor yang diparkir di halaman rumah yang punya hajat tak ada lagi di tempat. Tarmo pun melapor ke Mapolsek Pardasuka, Pringsewu. Kapolsek Pardasuka, AKP Harry Suryadi, mengatakan berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan mendapat titik terang mengenai pelaku pencurian motor tersebut. Selanjutnya, petugas melakukan pencarian. Remaja itu pun ditangkap. “Kami menangkap tersangka di rumahnya, petang hari tadi. Di rumah itu, petugas juga menemjukan sepeda motor Honda Grand milik korban yang dicuri. Selain itu juga, disita kunci pengganti yang digunakan untuk pencurian motor,” ujarnya. AKP Harry Suryadi mengutarakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku timbul niat mencuri motor, ketika melihat begitu banyak sepeda motor pakir. Ia beraksi ketika panitia hajatan sibuk makan Awalnya, sambung Harry, tersangka mendekati beberapa sepeda motor, lalu mencoba memasukkan anak kunci motor yang dimilikinya ke motor yang akan dicuri. Ternyata motor itu dapat dihidupkan. “Sebelumnya, tersangka sempat mencoba anak kunci itu untuk mencuri motor Honda Revo. Tapi tidak bisa hidup, lalu ia mencari motor lainnya. Begitu dicoba di motor Honda Grand milik korban langsung hidup dan saat itulah ia membawanya kabur,” jelasnya. (koesma/yp)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT