JAKARTA - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap lokasi ladang ganja seluas 7 hektar di Aceh, Rabu (25/4/2018). Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan adanya pengungkapan ladang ganja tersebut. "Hasil kerjasama penyelidikan Satgassus Polri dan BNN," kata Suwondo dalam keterangannya, Kamis (26/4/2018). Menurut Suwondo, penangkapan ladang ganja tersebut dari dua lokasi yang berbeda namun masih di daerah Aceh. "Total 7 hektar ladang ganja. 4 hektar di Lamteubah kemudian 3 hektar di wilayah hutan Indrapuri, Aceh Besar," kata Suwondo. Kendati demikian, ia masih enggan membeberkan kronologis pengungkapan tersebut. Saat ini Tim Satgassus masih menyisir lokasi tersebut. "Sementara itu dulu, tim masih melakukan penyisiran di hutan," tegas Suwondo. (Yendhi/tri)
Kriminal
Tim Satgassus Polri Ungkap Tujuh Hektar Ladang Ganja di Aceh
Kamis 26 Apr 2018, 09:24 WIB