Walikota Tri Kurniadi Klaim Otonomi Daerah Sudah Dirasakan Masyarakat

Rabu 25 Apr 2018, 21:09 WIB

JAKARTA - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Jakarta Selatan, menggelar apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22, di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (25/4).

Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, dalam sambutanya menyampaikan Amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, bahwa otonomi daerah, telah membuat pendewasaan terhadap suatu daerah. Hal ini disebabkan karena daerah bisa menentukan masa depannya sendiri, dan tidak tergantun kepada pemerintah pusat

“Penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, artinya bukan hanya mengharuskan daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan kepada peraturan perundang undangan yang berlaku,”terang Tri Kurniadi.

Meski memiliki otonomi sendiri namun tatap harus transparasi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Sebab kebijakan apapun dapat di pertanggung jawabkan kepada rakyat.

Otonomi daerah yang diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintah yang bersih efektif dan demokratis dan terpercaya, dapat membuat tercapainya tujuan otonomi, yang menekankan pada inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah.

"Bahkan pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 12 Tahun 2017, Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Peraturan ini jelas adalah mekanisme koordinasi antara aparat pemerintah dengan aparat penegak hukum, sehingga dalam pengaduan masyarakat akan di pelajari bersama apakah mengarah pada indikasi korupsi atau kesalahan administrasi sehingga tidak menimbulkan diskresi administrasi," ujarnya.

Tri Kurniadi juga menambahkan, bahwa selama 22 tahun, implementasi otonomi daerah sudah banyak memberikan hal positif. Selain itu juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti pembangunan sarana dan prasarana yang semakin menggeliat sesuai potensi daerah, dengan tingkat akurasi yang tinggi. (wandi)

Berita Terkait

News Update