TANGERANG – Anak baru gede (ABG) berumur 18 tahun ditangkap Polresta Tangerang lantaran menjual wanita pemuas hasrat pria hidung belang di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang. Sekali kencan, wanita tersebut dihargai Rp 500 ribu oleh tersangka. Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, awalnya polisi sedang patroli di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang. Kemudian polisi mendapat informasi dari masyarakat, jika di Hotel Tanjung Kait, Jalan Raya Tanjung Kait, Mauk, Kabupaten Tangerang, sering dijadikan lokasi perdagangan orang. "Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan," ucapnya, Minggu (15/4/2018). Benar saja, polisi menemukan tersangka yang tengah memperdagangkan wanita sebagai pekerja seks. Ada dua wanita yang diperdagangkan oleh tersangka, masing-masing masih di bawah umur. "Sekali kencan biasanya Rp 500 ribu. Tersangka sudah kita giring ke Polresta Tangerang," tandasnya. Adapun barang bukti yang disita polisi, yakni uang tunai Rp 1,5 juta, kondom, kunci kamar hotel, bukti pembayaran check in hotel, dan satu unit ponsel. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 10 UU RI NO. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 88 jo Pasal 76i UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 ttg Perlindungan Anak. (Cw6/tri)

ABG Jual Wanita Pekerja Sex, Ditangkap di Mauk Tangerang
Minggu 15 Apr 2018, 11:19 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Modus Baru Joki Pinjol Terbongkar! Begini Cara Mereka Manipulasi Pengajuan Pinjaman Online
30 Apr 2025, 11:25 WIB

Siapa Yusnita dan Udil Surbakti? Skandal Perselingkuhan Mereka Gegerkan Jadi Sorotan Publik, Ini Profil dan Akun IG Mereka
30 Apr 2025, 11:21 WIB

Hari Pertama ASN Pakai Transportasi Umum, Ema Sebut Harus Berangkat Lebih Awal
30 Apr 2025, 11:20 WIB

Hati-Hati Terjebak Pinjol Ilegal, Satgas Pasti Imbau untuk Lapor OJK
30 Apr 2025, 11:20 WIB

NIK e-KTP Atas Nama Kamu Terdaftar Menerima Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Per Tahun via Rekening KKS? Begini Penjelasannya!
30 Apr 2025, 11:20 WIB

Rawat dan Jaga Hp Anda dengan Mudah agar Performanya Tetap Bagus, Begini Caranya
30 Apr 2025, 11:17 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 30 April 2025, Tersedia Skin Senjata SHOTGUN dan Diamond Gratis di Sini!
30 Apr 2025, 11:13 WIB

Daftar dan Jadwal Tayang Film Hari Ini di Bioskop KCM Jatiasih Bekasi, Rabu 30 April 2025
30 Apr 2025, 11:10 WIB

Ajukan Pinjaman Bebas Khawatir, Begini Cara Cek Legalitas Pindar
30 Apr 2025, 11:07 WIB

65 Ribu ASN Pemprov Jakarta Naik Transportasi Umum, Pramono Harap Bisa Kurangi Macet
30 Apr 2025, 11:06 WIB

Cara Tukar 4 Uang Kertas Rupiah yang Ditarik BI, Cek di Sini Sekarang
30 Apr 2025, 11:05 WIB

4 Pecahan Uang Kertas Rupiah Lama Ditarik BI, Begini Cara Tukarnya
30 Apr 2025, 11:02 WIB

5 Weton Anti Santet dan Guna-Guna, Dipercaya Punya Pelindung Gaib Sejak Lahir
30 Apr 2025, 11:01 WIB

Erick Thohir Bocorkan Jadwal TC Timnas Indonesia Jelang Dua Laga Krusial
30 Apr 2025, 11:00 WIB

Tanggal 1 Mei yang Memperingati Hari Buruh, Apakah Libur Nasional? Cek Kepastiannya Berdasarkan SKB 3 Menteri
30 Apr 2025, 11:00 WIB

Hasil Playoff NBA 2025: Haliburton Jadi Pahlawan, Pacers dan Celtics Lolos ke Semifinal
30 Apr 2025, 10:53 WIB

5 Cara Atur Keuangan agar Tidak Tergoda Pinjol
30 Apr 2025, 10:53 WIB
