Aparatur Wilayah Harus Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 9 April 2018 12:26 WIB
Share
JAKARTA – Kesulitan ekonomi terbantu dan keluarga pekerja dapat melanjutkan hidup jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Menurutnya, musibah tidak dapat diprediksi dan kematian bisa terjadi saat bekerja atau bahkan ketika tertidur. Karena itu dia berharap, setiap aparatur wilayah seperti Ketua RT/RW, Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dan sebagainya harus mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. "Yang namanya keluarga, biasanya seorang suami itu sebagai penopang hidup. Mereka perlu mendapat jaminan perlindungan. Hari ini kita sehat, tapi siapa bisa jamin besok terjadi sesuatu terhadap kita?" kata Bayu saat temu warga usai memberikan santunan  program Jaminan Kematian (JKM) sebesar 24 juta  kepada ahli waris Hendarto, Ketua RT 05/02 Cempaka Putih Timur yang meninggal dunia karena sakit, pada Jumat (6/4/2018) Pemprov DKI Jakarta, kata Bayu, menjamin kesehatan dan risiko ketenagakerjaan seluruh aparatnya. Dia bercerita, belum lama ini seorang petugas PPSU Kecamatan Gunung Sahari memperoleh santunan sebesar Rp 164 juta karena meninggal saat bekerja. "Di Gunung Sahari, seorang PPSU usai membersihkan dan membuang sampah ke gerobaknya, duduk dan ketiduran, tapi terus meninggal,” ujarnya. "Ya, rejeki umur enggak bisa kita prediksi. Nah, di situlah kehadiran BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah, yang namanya PPSU itu sudah ter-cover di BPJS Ketenagakerjaan, dan keluarganya mendapat asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan Rp164 juta,” ungkapnya. Menurut Bayu, pemberian santunan dari BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan wujud Negara hadir. Dengan uang santunan, keluarga yang ditinggalkan bisa memulai usaha untuk menghidupi istri dan anak yang ditinggalkan. Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba, Amdaustri Putra Tura, turut menghimbau warga agar tergerak mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM). "Para Ketua RT/RW, Jumantik, LMK, FKDM, sudah ikut sebagian. Dengan momentum seperti ini, kami berharap seluruh Ketua RT/RW tergerak hatinya untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Amdausturi juga mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi kepesertaan ke seluruh kelurahan di Jakarta Pusat, termasuk juga kepada kader Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).(Rilis/tri)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -