JAKARTA - Garam impor sebanyak 2,37 juta ton dari total kebutuhan versi rekomendasi Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, yang 3,7 juta ton masuk Indonesia pada akhir Mei 2018. Menyusul dicabutnya kewenangan Menteri KKP Susi Pujiastuti oleh Presiden terkait pemberi rekomendasi pergaraman nasional. "Realisasi (impor garam 2,37 juta ton) itu sampai akhir Mei (2018)," ujar Toni Tanduk, ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/4/2018). Persetujuannya atas impor garam industri karena petambak garam baru mampu memproduksi 1,43 juta ton/tahun, dan kandungan NaCl garam lokal lebih rendah. Namun begitu, Ubaid Abdul Hayat selaku ketua Aliansi Masyarakat Garam mengingatkan pemerintah agar mengawasi ketat distribusi garam industri impor yang dijual ke pasar konsumen sehingga merugikan petambak garam karena harga anjlok. "Kami apresiasi sinergitas importir'-petambak tapi jangan dicurangi di pasar konsumsi masyarakat." Kekhawatiran petambak garam terkait bocornya impor garam industri ke pasar konsumen itupula yang direkomendasikan Menteri Kelautan & Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti bahwa kebutuhan garam nasional sepanjang 2018 hanya 2,17 juta ton. Alhasil, kewenangan Menteri Susi dialihkan ke Menperin Airlangga Hartarto oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah nomor 9/2018 kendati menyelisihi UU nomor 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, dinyatakan kewenangan memberikan rekomendasi impor ada di Menteri KKP. (rinaldi/sir)

Impor Garam Industri Masuk Tanpa Rekomendasi Menteri Susi
Minggu 08 Apr 2018, 11:57 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Impor Lagi, Garam Lagi
Selasa 23 Mar 2021, 06:11 WIB

Kejagung Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Impor Garam
Senin 07 Nov 2022, 21:59 WIB

News Update
Catat Tanggalnya! Inilah Jadwal Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025, Simak Perbedaannya dengan Termin 1
03 Mei 2025, 11:11 WIB

Resmi Diumumkan! Ini Jadwal dan Syarat Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025, Catat Tanggalnya Sekarang
03 Mei 2025, 11:06 WIB

Butuh Pinjaman Dana Langsung Cair ke E-Wallet? Cek 5 Aplikasi Pindar Legal dan Resmi OJK Ini
03 Mei 2025, 11:01 WIB

Kontak Kamu Disebar Tanpa Izin karena Galbay Pinjol? Simak Penjelasannya
03 Mei 2025, 10:59 WIB

Bojan Hodak Bocorkan Sempat Merayu Pemain Berlabel Timnas ke Persib, Batal Gabung Gara-Gara Ini
03 Mei 2025, 10:56 WIB

Jadwal Pencairan Bansos Rp600.000 BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Akan Cair, Cek Infonya di Sini
03 Mei 2025, 10:54 WIB

Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Dibatalkan, Apa Alasanya?
03 Mei 2025, 10:49 WIB

Mengungkap Fakta Pelacakan Lokasi oleh Pinjol: Benarkah Bisa Sadap WhatsApp?
03 Mei 2025, 10:45 WIB

Terdaftar Penerima PIP tapi Dana Tak Masuk Rekening? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
03 Mei 2025, 10:44 WIB

Ini Nomor SK Panglima TNI yang Batalkan Mutasi Putra Mantan Wapres Try Sutrisno
03 Mei 2025, 10:41 WIB

Ini Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Ilegal, Lebih Baik Hindari Jangan Sampai Terjerat
03 Mei 2025, 10:41 WIB

Ini Penyebab Sementara Bali Mengalami Mati Listrik Total
03 Mei 2025, 10:35 WIB

Alamat Kantor Tidak Jelas, Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-Cirinya
03 Mei 2025, 10:33 WIB

Bek Timas Indonesia Mees Hilgers Ditawar Feyenoord dan Como, Bakal Berlabuh Kemana?
03 Mei 2025, 10:31 WIB

Jadwal dan Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025, Simak Infonya di Sini
03 Mei 2025, 10:30 WIB

5 Shio Tiongkok Ini Lahir dengan Kasta Tertinggi dan Memiliki Keberuntungan Besar, Apakah Kamu Termasuk?
03 Mei 2025, 10:30 WIB

Hercules Tantang Gatot Nurmantyo: 'Saya Tidak Takut pada Anda!', Ini Alasannya
03 Mei 2025, 10:30 WIB
